Jakarta, jurnalpijar.com —
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Aliye Setiadi membeberkan pembicaraan pembentukan Social Media Council (DMS). Apa tujuanmu?
Pak Budi mengatakan, pembentukan DMS merupakan respon pemerintah atas masukan dari organisasi masyarakat sipil dan organisasi masyarakat sipil.
“Pembahasan pembentukan DMS ini merupakan respon positif pemerintah atas masukan-masukan yang diberikan oleh teman-teman CSO, dengan dukungan penelitian akademis yang digagas UNESCO,” kata Budi Ali, Selasa (28/5). sebuah pernyataan.
Pak Budi mengatakan, pemerintah masih mempertimbangkan pembahasan mengenai pembentukan DMS. Ia mengklaim pemerintah terbuka terhadap segala gagasan.
Dalam keterangannya, Budi Ali pun mengungkapkan tujuan didirikannya dewan media sosial ini. Menurutnya, tujuan didirikannya DMS adalah untuk “memastikan dan memantau kualitas tata kelola media sosial di Indonesia dan memberikan akuntabilitas yang lebih besar.”
Ia mengatakan, usulan DMS akan berbentuk jaringan atau koalisi independen antar pemangku kepentingan, antara lain organisasi masyarakat sipil, akademisi, jurnalis, komunitas, pakar, pakar, dan pelaku industri.
“Jika terbentuk, DMS dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam tata kelola media sosial, termasuk menjamin kebebasan pers dan kebebasan berekspresi di ruang digital,” tutupnya.
(Tim/DMI)
Tinggalkan Balasan