Menu

Mode Gelap

Teknologi · 13 Jun 2024

Deret Viral Aturan Bea Cukai, Denda Sepatu hingga Influencer


					Deret Viral Aturan Bea Cukai, Denda Sepatu hingga Influencer Perbesar

Jakarta, jurnalpijar.com —

Belakangan ini, banyak perhatian netizen tertuju pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pasalnya, banyak kasus yang dianggap merugikan masyarakat belakangan ini menjadi viral di media sosial.

Sejak awal Mei, setidaknya ada enam kasus virus yang terkait dengan Bea dan Cukai. Mulai dari tutorial SLB untuk tunanetra yang tertunda selama dua tahun hingga dugaan mempekerjakan influencer.

Namun di tengah kasus yang viral, Menteri Keuangan Shri Mulyani mengatakan pekerjaan bea dan cukai merupakan tugas berat bagi pemerintah.

“Bea dan Cukai harus menerapkan banyak aturan yang merupakan peraturan berbagai Kementerian/Lembaga (M/I),” kata Annie dalam akun Instagram pribadinya @smindrawati, Minggu (28 April).

Oleh karena itu, Shri Mulyani meminta agar Bea dan Cukai bisa berkomunikasi dengan baik kepada masyarakat. Ia meminta anak buahnya mengajari dan menjelaskan kepada WNI betapa sulitnya pekerjaan mereka.

Sebab, dia merinci setidaknya ada 4 tugas pokok DJBC Kementerian Keuangan yang harus diselesaikan. Pertama, bea masuk dan cukai sebagai sumber penerimaan bea masuk atau pajak.

Kedua, bea cukai merupakan perantara perdagangan. Ketiga, DJBC harus memberikan bantuan atau dukungan industri kepada industri dalam negeri. Dan keempat, DJBC mempunyai tugas sebagai community advokat yang artinya mengayomi masyarakat.

Berikut daftar kasus viral Bea dan Cukai dalam beberapa tahun terakhir: Masalah penyewaan Buzzer

Pada awal Mei lalu, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menghadapi tantangan untuk melibatkan jasa pembuat konten atau influencer media sosial, seperti yang diungkapkan pembuat konten Bima melalui akun TikTok @awbimax.

Bima mengunggah tangkapan layar usulan kerja sama lembaga tersebut dengan Bea dan Cukai. Ada pendapat bahwa usulan ini bukanlah sebuah badai, melainkan pendapat orang-orang berpengaruh tentang pengalaman mereka dengan adat.

Namun hal itu dibantah Direktur Hubungan dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala Dwi Gerianto, yang mengatakan pihaknya belum pernah mendapat tawaran kerja sama dengan Bima.

Nirwala mengaku, memang pihaknya pernah bekerja sama dengan beberapa orang berpengaruh lainnya di bidang bea dan cukai, namun bukan sebagai juru bicara.

Kerja sama dengan influencer ini bertujuan untuk memaksimalkan jangkauan publisitas dan menyederhanakan informasi sehingga masyarakat lebih mudah memahaminya dalam praktik.

Jaket Chakra Khan

Penyanyi Chakra Khan pun menceritakan pengalaman pahitnya menghadapi adat istiadat. Ia terpaksa membayar denda cukai yang nilai nominalnya jauh melebihi nilai barang pesanan.

Dalam cuitan X di media sosial, Kamis (5/2), Chakra mengaku sudah dua kali mengalami kejadian serupa jauh sebelum kasus Bea Cukai viral belakangan ini.

Menanggapi hal tersebut, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menegaskan, barang yang dikirim dari luar negeri diatur melalui Keputusan Menteri Keuangan (PMK) no. 96 Tahun 2023 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak Impor. dan ekspor barang kiriman.

Keputusan yang mulai berlaku pada 17 Oktober 2023 ini mengubah sejumlah ketentuan terkait yang membuat barang impor senilai $3 hingga $1.500 akan dikenakan bea masuk tetap sebesar 7,5 persen dan PPN mainan impor sebesar 11 persen — pengerjaannya rusak.

YouTuber Maddy Renaldi pun menyuarakan keluh kesahnya karena mainan robot Megatron tersebut sudah lama disimpan dan kemasan paketnya rusak setelah diperiksa bea cukai, padahal sebelumnya pajak sudah dibayarkan sesuai aturan bea cukai.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Ascolani mengatakan pihaknya tidak pernah membuka kiriman yang dikirim dari luar negeri melalui Perusahaan Jasa Penyimpanan (PJT).

Di sisi lain, Senior Technical Advisor DHL Indonesia Ahmad Mohammad juga mengatakan, pihaknya mengatasi masalah tersebut dengan menghubungi perusahaan robot sebagai pengirim dan memeriksa video pengawas yang berisi dokumentasi terkait proses pemeriksaan paket.

Denda sepatu di halaman berikutnya…

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Teori Konspirasi Penembakan Trump Viral di X saat Musk Akui Dukungan

19 September 2024 - 04:14

Daftar Daerah Terancam Cuaca Ekstrem Saat Kemarau Mulai Menyapa

18 September 2024 - 21:15

Budi Arie Diskusikan Pengembangan Satelit LEO dengan Sekjen ITU

18 September 2024 - 08:15

Trending di Teknologi