Jakarta, jurnalpijar.com –
Nirina Zubir akhirnya mendapat dua sertifikat tanah yang disembunyikan orang lain. Ia dan suaminya, Ernest Cokelat, menerima langsung sertifikat tanah tersebut dari Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono, Rabu (29/5).
Saat proses serah terima, terlihat dua buah sertifikat tanah. Sebelumnya, sertifikat tersebut dirusak bahkan mafia tanah menjualnya ke pihak lain.
“Kemarin sebenarnya ada empat. Dua dipecah-pecah lalu diperjualbelikan,” kata Nirina Zubir di lobi gedung ATR/BPN, Jakarta, dilansir Detikcom, Rabu (29/5).
“Biasanya para MC sekarang diminta untuk bersaksi, terima kasih banyak kepada teman-teman media yang telah mengungkap keluarga mafia negara. Kini Nirina sudah mendapat sertifikat dari Menteri Kehakiman dan Wakil Menteri serta membersihkan mafia tanah,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga berharap permasalahan yang dihadapi masyarakat berani mengatakan jika mereka adalah korban mafia tanah.
“Banyak yang mencontohkan Nirina, tapi banyak yang tidak percaya, tapi tidak bisa seperti itu. Jadi Nirina ingin memberantas mafia tanah bersama Kementerian ATR/BPN, kami ingin kalahkan mafia tanah”, kata Nirina.
Saat itu, AHY mengatakan jajarannya mengetahui kasus Nirina hanyalah salah satu dari sekian banyak korban mafia tanah. Oleh karena itu, dia memastikan Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak keluarga korban mafia tanah, apapun status sosialnya.
“Kita lindungi, kita lindungi, kita perjuangkan, tidak hanya individu yang sering menjadi korban, kadang perusahaan, korporasi bahkan pemerintah sendiri,” kata AHY.
“Jadi kita tegaskan, meski butuh proses dan waktu,” ujarnya.
Di sisi lain, ia juga mengimbau seluruh masyarakat menjaga dengan baik sertifikat tanah, agar tidak terjadi mafia tanah yang mencari peluang.
“Jaga harta atau hak yang kita punya, kalau sudah punya sertifikat atau hak atas tanah hati-hati karena bisa dipalsukan. Cara-cara yang dilakukan sebelumnya tidak secanggih yang kami sampaikan,” kata AHY. (Antara/Kris)
Tinggalkan Balasan