Jakarta, jurnalpijar.com —
Pemerintah Arab Saudi telah memperkenalkan aturan baru yang membatasi ziarah ke Raudha, atau makam Nabi Muhammad SAW, di Masjid Nabawi di Madinah.
Kementerian Haji dan Umrah Saudi saat ini mengizinkan kunjungan ke Rawda hanya setahun sekali.
Calon pelanggan dapat memesan izin mengunjungi Al Rawda 365 hari setelah menerima izin terakhir, kata Kementerian Haji dan Umrah Saudi dalam keterangannya yang dikutip Gulf News.
Kementerian mengatakan izin mengunjungi Rawda dapat diperoleh secara online melalui aplikasi Nusuk dan Tawakkalna
Calon pengunjung wajib menunjukkan bukti tidak tertular Covid-19.
Pengunjung yang berwenang kemudian akan menerima formulir konfirmasi pemindaian barcode di pintu masuk Raudhah.
Jamaah umrah atau haji tidak diperbolehkan memasuki kawasan Raudha tanpa izin resmi.
Raudha merupakan salah satu tempat suci yang paling banyak dikunjungi jamaah haji dan umrah setiap tahunnya.
Masyarakat datang ke lokasi yang merupakan bagian dari Masjid Nabawi itu untuk salat atau sekadar melihat Rauda dari dekat.
Pemerintah Saudi memperkirakan sekitar 10 juta umat Islam dari seluruh dunia akan menunaikan umrah pada musim umrah saat ini, yang dimulai lebih dari enam bulan lalu.
Pada bulan April, pemerintah Saudi memasang penghalang berlapis emas di sekitar situs suci Masjid Nabawi.
Pembatas kuningan menggantikan pembatas kayu tua untuk menjaga identitas visual dan pola arsitektur masjid.
Pejabat konservasi Raudhah mengatakan, desain pembatas baru tersebut terinspirasi dari bagian depan makam Nabi Muhammad SAW. (blq/membaca)
Tinggalkan Balasan