Jakarta, jurnalpijar.com —
Direktur Jenderal Cominfo Aplikasi TI (Aptika) Samuel Abrijani Pangerapan mengatakan, penindakan perjudian online (judol) di tingkat internasional akan lebih mudah melalui tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pernyataan Samuel merujuk pada perbedaan peraturan perjudian antara Indonesia dan beberapa negara tetangga. Pasalnya perjudian dianggap sebagai aktivitas legal di beberapa negara tetangga, seperti Filipina.
“Padahal ketika saya merevisi UU ITE, saya ingin memasukkan perjudian ke dalam tindak pidana pencucian uang. Kalau itu tindak pidana pencucian uang, kita bisa lanjutkan ke luar negeri, pencucian uang akan terjadi. Tapi kalau dia bilang, ‘perjudian kita diatur’. ‘ Kami akan kesulitan menindaklanjutinya,” katanya.
Menurut Samuel, setting di ruang fisik dan digital berbeda. Di ruang fisik terdapat batasan, pintu masuk, dan yurisdiksi yang jelas, namun di ruang digital, batasan tersebut menjadi kabur.
“Perjudian diperbolehkan di Kamboja. Semua website menyerang Indonesia dari sana. Kami ingin menangkap bug tersebut, lho, di sana legal,” kata Samuel.
Namun Samuel mengaku pihaknya tidak akan tinggal diam karena adanya pembatasan tersebut. Kominfo terus berjuang mencegah Judola.
Sayangnya, kata Samuel, pemblokiran hanya membatasi ruang gerak, bukan menghilangkan seluruhnya.
Cominfo bekerja sama dengan berbagai pihak termasuk PANDI untuk memusnahkan Judol. PANDI membantu memonitor website dengan domain dot id (.id) yang terdeteksi oleh judol.
“Saat ini kami sudah mempunyai aplikasi untuk melihat domain mana saja yang terkena dampak permasalahan ini, selanjutnya kami bekerja sama dengan Cominfo untuk memberikan edukasi penggunaannya,” kata Presiden PANDI John Sihar Simanjuntak dalam acara yang sama.
John mengatakan, situs-situs pembocoran judol tersebut tidak dikelola dengan baik sehingga ada kerentanan yang membuat rentan. Oleh karena itu, ia mengimbau kepada pengelola website untuk memperhatikan situsnya agar tidak terjadi kebocoran konten perjudian online. (brom/dmi)
Tinggalkan Balasan