Jakarta, jurnalpijar.com –
Penjaga Pantai Filipina (PCG) telah mengerahkan kapal-kapal di Laut Cina Selatan (SCS), menuduh Tiongkok membangun pulau buatan di wilayah yang disengketakan.
Juru bicara PCG Guy Tarella mengatakan pihaknya akan mengirim kapal ke Sabina Shoal, Kepulauan Spratly, untuk mencegah Beijing melakukan reklamasi pulau-pulau kecil di lepas pantai tersebut. Pengerahan kapal tersebut berhasil menghentikan tindakan Tiongkok.
PCG berkomitmen untuk mempertahankan kehadirannya di lokasi tersebut, yang berjarak lebih dari 120 mil laut dari provinsi Palawan, kata Tarella kepada Reuters dalam sebuah pernyataan.
Sementara itu, anggota Dewan Keamanan Nasional Jonathan Malaya mengatakan partainya telah memerintahkan tindakan keamanan yang lebih ketat di zona ekonomi eksklusif Manila.
Perintah itu dikeluarkan setelah ditemukan tumpukan karang mati di gundukan pasir mirip pulau itu.
“Tidak ada yang akan mengurus (wilayah ini) kecuali kami. Berdasarkan hukum internasional, kami bertanggung jawab menjaga wilayah tersebut dan memastikan tidak ada kerusakan lingkungan dan tidak dilakukan kegiatan reklamasi lahan,” kata Malaya. pepatah. . Kutipan dari Reuters, Senin (13/5).
Sebagai tanggapan, Kementerian Luar Negeri Tiongkok pada hari Senin membantah pihaknya sedang membangun sebuah pulau, seperti yang diklaim oleh Filipina. Kementerian Luar Negeri Tiongkok menyebut tuduhan Manila sebagai “rumor tak berdasar”.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Wang Wenbin mengatakan: “Baru-baru ini, Filipina telah berulang kali menyebarkan rumor, dengan sengaja memfitnah Tiongkok dan mencoba menyesatkan masyarakat internasional, dan itu tidak ada gunanya.”
Wen Bin kemudian mendesak Manila untuk “kembali ke jalur yang benar” dalam menyelesaikan sengketa maritim melalui negosiasi dan konsultasi.
Laut Cina Selatan kerap menjadi sengketa karena adanya tumpang tindih klaim antara Tiongkok dengan sejumlah negara seperti Filipina, Brunei, Malaysia, Taiwan, dan Vietnam.
Menurut sejarah, Tiongkok mengklaim hampir seluruh wilayah Laut Cina Selatan sebagai miliknya. Beijing juga berusaha mendukung klaim ini dengan aktivitas ekstensif seperti pengerahan kapal patroli dan pembangunan pulau buatan.
Salah satu kawasan LCS yang sering menjadi sengketa adalah Kepulauan Spratly. Baik Tiongkok dan Filipina sama-sama mengklaim kedaulatan atas wilayah tersebut.
Pengadilan Arbitrase Permanen sendiri memutuskan pada tahun 2016 bahwa klaim Tiongkok terhadap LCS tidak memiliki dasar hukum. Namun, Tiongkok dengan tegas menolak keputusan tersebut. (Balq / Rds)
Tinggalkan Balasan