Jakarta, jurnalpijar.com
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menghadiri pertemuan dengan Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) di sela-sela World Summit on the Information Society (WSIS) 2024 di Jenewa, Swiss.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Ali membahas sejumlah persoalan. Antara lain memperkuat posisi negara berkembang seperti Indonesia untuk memperkuat posisinya dalam rantai pasok teknologi digital global.
“Ini bukan sekedar pengikut atau pengguna teknologi,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Ali dalam keterangannya yang dikutip, Kamis (30 Mei).
UNESCO kemudian diundang untuk bekerja sama memperkuat tata kelola Internet yang bertanggung jawab. Selain itu, ia mengajak semua pihak, termasuk UNESCO, untuk memberikan dukungan terhadap pengembangan talenta digital Tanah Air.
Sementara itu, UNESCO yang diwakili oleh Gabriela Ramos, Asisten Direktur Jenderal Ilmu Sosial dan Humaniora, menyambut baik poin-poin penting pertemuan yang diusulkan Boudi Ali Setiadi.
Selain itu, Gabriela menyoroti pentingnya sikap Indonesia dalam memprioritaskan tata kelola dan etika AI. Dalam pertemuan tersebut, Gabriella juga berharap Indonesia bersedia menjadi tuan rumah Global Forum on Artificial Intelligence Code pada tahun 2025.
Perwakilan menteri dan tokoh penting lainnya dari lebih dari 70 negara menghadiri forum di Slovenia pada bulan Februari 2024. UNESCO menjanjikan dukungan penuhnya untuk menjadi tuan rumah Forum Global.
UNESCO juga meluncurkan program RAM Assessment Methodology (RAM) di Indonesia. RAM merupakan alat penilaian untuk mendukung negara-negara anggota dalam mengembangkan kecerdasan buatan sejalan dengan prioritas nasional.
Dengan memberikan penelitian yang mendetail, RAM akan memberikan rekomendasi praktis untuk tata kelola AI di Indonesia. RAM mencakup beberapa pertanyaan yang dirancang untuk mengumpulkan informasi tentang ekosistem AI di negara tersebut.
Hal ini mencakup dimensi hukum dan peraturan, sosial budaya, ekonomi, ilmu pengetahuan dan pendidikan, serta teknologi dan infrastruktur. (inci)
Tinggalkan Balasan