Jakarta, jurnalpijar.com —
Pakar Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengungkap rumitnya pengembangan roket luar angkasa di Indonesia. Baca penjelasannya.
Rika Andiarti, Insinyur Ahli Senior Pusat Penelitian Teknologi Rudal BRIN, mengatakan perkembangan teknologi rudal di Indonesia kini berada pada tahap konsolidasi. Fase ini bertujuan untuk meningkatkan ukuran dan jangkauan terbang, meningkatkan nilai Isp (spesifik impuls) bahan bakar, mengembangkan material ringan dan tahan suhu tinggi, merancang mobil dan meneliti RX450.
Tahap dasar sudah kita lewati, seperti penelitian dasar teknologi bahan bakar, penelitian dasar roket uji laboratorium RX150 dan RX250, kata Rika dalam keterangannya di situs resmi BRIN, Kamis (5 Februari).
Menurut Rika, jika tahap Penguatan sudah dikuasai maka tahap selanjutnya adalah tahap Probing.
Pada tahap ini, roket ditujukan untuk melewati garis Karman (batas padat antara Bumi dan luar angkasa), menguasai sistem pembiakan, sistem jangkauan telemetri, kendali koreksi lintasan dan penelitian RX452.
Namun, ia menunjukkan bahwa meneliti teknologi roket tidaklah mudah. Menurut dia, ada sejumlah faktor yang menyebabkan hal tersebut.
“Meneliti teknologi roket bukanlah hal yang mudah, karena roket merupakan teknologi yang sensitif dan berbahaya. Kerjasama dengan negara lain juga tidak mudah karena rudal ini memiliki dua fungsi yaitu sipil dan militer,” kata Rika.
“Negara-negara lain tidak ingin teknologi utama mereka diketahui orang asing karena tidak ada yang bisa menjamin apakah sebuah rudal akan digunakan untuk tujuan sipil atau militer. Bahkan di bangku kuliah hanya diberikan ilmu-ilmu umum dan tidak kritis,” tuturnya. ditambahkan
Meski begitu, kata Rick, para peneliti terus berusaha menguasai teknologi itu sendiri.
Saat ini terdapat tujuh kelompok penelitian, antara lain Dinamika Roket dan Pengendalian Insulator, Propelan dan Kembang Api Roket, Propulsi Lanjutan, Propulsi Roket Padat, Sistem Telemetri, serta Desain dan Material Roket.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga menerbitkan Peraturan Pemerintah (GRO) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pengadaan Teknologi Antariksa). Aturan-aturan ini juga mengatur pengendalian teknologi rudal.
Mengutip Detik, Jokowi menandatangani aturan tersebut pada 16 Februari 2023.
Peraturan tersebut mewajibkan penguasaan teknologi antariksa oleh badan atau lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden dalam beberapa hal.
Yakni, menyelenggarakan penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan, serta invensi dan rasionalisasi, penerapan tenaga nuklir, dan penataan ruang terpadu.
Perkembangan teknologi rudal sebenarnya bukan hal baru di Indonesia. Indonesia diyakini telah meluncurkan rudal pertama yang diproduksi di dalam negeri pada tahun 1960-an.
Menurut situs resmi UGM, teknologi roket dalam negeri sudah digunakan sejak tahun 1960-an. Saat itu, mahasiswa UGM yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Peroketan Indonesia (PRMI) berhasil meluncurkan roket pertama buatan Indonesia pada tahun 1963. disebut Gamma-I.
(perintah/dmi)
Tinggalkan Balasan