Jakarta, CNN Indonesia –
Penyanyi dan aktor film Justin Timberlake ditangkap di New York City, AS (17/6) setelah mengemudi di bawah pengaruh pengaruh (DUI).

Polisi Sag Harbor mengatakan Timberlake ditangkap pada Senin malam di Long Island, di pantai timur AS. CBS News memberitakan, pria berusia 43 tahun itu menghadapi dakwaan pada Selasa (18/6).
Namun, situasi terkini pelantun “Guzgülar” itu belum diungkapkan.
Timberlake akan memulai tur global untuk mendukung album keenamnya ‘Everything I Thought It Was’ bulan ini.
Menurut ABC News, dia memainkan dua pertunjukan di Chicago akhir pekan ini dan dua pertunjukan di New York minggu depan.
(lainnya/lengkungan)












