Jakarta, jurnalpijar.com —
Beberapa individu akan dimasukkan ke Pos Pemeriksaan Pendahuluan (PDNS) 2 untuk hacker atau peretas.
Awalnya, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian mengaku tim masih melakukan audit forensik pasca lumpuhnya PDNS 2 sejak 20 Juni lalu.
“Tentu saja pelakunya tidak bisa [diidentifikasi], Pak. Jadi kami hanya menemukan petunjuk saja, yang nanti petunjuk tersebut akan kami proses untuk menemukan pelakunya,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPR bersama BSSN dan Cominfo, di Jakarta, Kamis (27/6).
Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin pun langsung menyela.
“Jika ada seseorang yang mau memburunya dan menemukannya, apakah kamu pikir kamu ingin melindungi orang itu?” Dia bertanya.
“Saya akan melakukannya, Tuan,” kata Hinsa.
“Baiklah, kalau begitu kita bicara berdua saja,” kata Hasanuddin.
Hinsa mengatakan, pihaknya telah menerima permintaan kerja sama dari 10 negara yang telah memiliki nota kesepahaman mengenai keamanan siber dengan Indonesia.
Tentu saja mereka mengusulkan karena masih dalam penyelidikan forensik. Jadi kita tunggu hasil penyelidikan forensik kita, baru kita koordinasikan bentuk kerjasamanya, ujarnya.
Hasanuddin yang merupakan anggota Fraksi PDIP di DPR menegaskan sosok yang diusulkannya akan memperkuat tim BSSN.
“Saya kira ini hanya akan memperkuat tim Anda dan kami akan membuktikan apakah anak ini baik atau tidak untuk negara kami,” ujarnya.
Dalam penanganan peretasan PDNS 2, BSSN melakukan investigasi forensik bersama TelkomSigma dan Kominfo.
(lom/arh)
Tinggalkan Balasan