Menu

Mode Gelap

Internasional · 21 Jul 2024

Alasan Warga Korsel Ramai-ramai Mau Pecat Presiden Yoon Suk Yeol


					Alasan Warga Korsel Ramai-ramai Mau Pecat Presiden Yoon Suk Yeol Perbesar

Jakarta, jurnalpijar.com —

Hampir satu juta warga Korea Selatan telah menandatangani petisi yang menyerukan pemakzulan presiden Eun Yuk Seoul. 

Petisi tersebut, yang diluncurkan di situs Majelis Nasional pada tanggal 20 Juni, menyerukan kepada parlemen untuk mengajukan rancangan undang-undang untuk memakzulkan Yun.

Yoon Suk Yeol diminta mengundurkan diri dari jabatannya karena dianggap tidak layak untuk posisi tersebut.

Dalam isi petisinya, Yun didakwa melakukan korupsi dan melakukan tindakan yang berisiko menimbulkan perang dengan Korea Utara.

Selain itu, ia juga diyakini akan membahayakan kesehatan warga Korea Selatan dengan tidak mencegah Jepang membuang limbah radioaktif dari pembangkit listrik tenaga nuklir Fukushima.

Hingga 1 Juli awal pekan ini, 811.000 orang telah menandatangani petisi.

Karena banyaknya orang yang ingin menandatangani, situs tersebut tidak dapat diakses selama empat jam.

Kantor kepresidenan Korea Selatan belum mengomentari permintaan tersebut. Pada saat yang sama, Parlemen menyatakan akan segera menangani masalah ini.

Andy Jackson, seorang profesor di Pusat Penelitian Studi Korea Universitas Monash, mengatakan petisi tersebut mencerminkan ketidakpuasan warga Korea Selatan terhadap kinerja Yoon.

“Mengingat banyaknya tanda tangan dan ketidakpuasan banyak orang, panitia mungkin merekomendasikan tindakan lebih lanjut,” kata Jackson seperti dikutip ABC Net.

Di Korea Selatan, parlemen dapat memakzulkan presiden jika ia memperoleh dua pertiga suara.

Jika pemungutan suara ini tercapai, Mahkamah Konstitusi dapat mempertimbangkan untuk memakzulkan atau mengangkat kembali presiden.

Jackson menduga jika Parlemen dan Mahkamah Konstitusi tidak turun tangan, ada kemungkinan kemarahan masyarakat akan meningkat dan protes massal bisa saja terjadi.

Parlemen Korea Selatan telah dua kali menghadapi pemecatan presiden, Roh Moo-hyun pada tahun 2004 dan Park Geun-hye pada tahun 2017.

Menurut Jackson, tuntutan terhadap Yun saat ini “sangat mungkin terjadi”.

Namun, Jong Yun Lee, asisten profesor ilmu politik di North Greenville University, punya penilaian berbeda. Dia mengatakan dakwaan terhadap Yoon tidak akan terjadi dalam waktu dekat karena upaya tersebut dipicu oleh pihak oposisi. (isa/dna)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bom-bom Israel ke Gaza Mengalahkan Kebrutalan Perang Dunia 2

20 September 2024 - 08:14

Tabrakan Kereta di Ceko Tewaskan 4 Orang

20 September 2024 - 07:15

81 Warga Nigeria Tewas dalam Serangan Teroris Boko Haram

20 September 2024 - 05:15

Trending di Internasional