Jakarta, jurnalpijar.com —
Facebook dan Instagram menghadapi sanksi karena menggunakan data pengguna Eropa tanpa izin, melanggar Digital Markets Act (DMA).
Komisi Eropa (UE) mengatakan bahwa dua perusahaan media sosial yang “membayar atau menerima” model iklan yang dipersonalisasi di bawah Meta melanggar DMA.
“Penyelidikan kami bertujuan untuk memastikan konsistensi di pasar di mana pengontrol seperti Meta telah mengumpulkan data pribadi jutaan warga UE selama bertahun-tahun,” kata Margrethe Vestager dari Komisi Eropa dalam pernyataannya, Senin (1/7).
“Pandangan awal kami adalah model periklanan Meta tidak mematuhi Undang-Undang Pasar Digital. Dan kami ingin memberdayakan masyarakat untuk mengontrol data mereka sendiri dan memilih pengalaman periklanan yang kurang dipersonalisasi,” ujarnya.
UE kini menempatkan bola pada posisi meta. Raksasa media sosial tersebut kini memiliki hak untuk mengajukan pembelaan terhadap temuan tersebut dan mengirimkan tanggapan ke UE seiring penyelidikan berlanjut.
Secara hukum, Uni Eropa harus menyelesaikan penyelidikan DMA dalam waktu 12 bulan sejak tanggal tersebut, yang dimulai pada 25 Maret 2024.
Jika penyelidikan menunjukkan bahwa Meta tidak mematuhi DMA, Komisi dapat mendenda perusahaan induk Facebook dan Instagram, setara dengan 10% dari total omset mereka di seluruh dunia.
Pada bulan Maret, Uni Eropa melakukan serangkaian investigasi terhadap perusahaan teknologi besar untuk menentukan kepatuhan mereka terhadap DMA yang baru diperkenalkan. DMA pada dasarnya mengharuskan perusahaan “penjaga gerbang” untuk membuka platform mereka kepada pihak ketiga untuk memacu persaingan.
Mengutip Mashable, penyelidikan serupa dilakukan terhadap Meta untuk model “Bayar atau Terima” yang diterapkan di Facebook dan Instagram.
Perusahaan kontrol akses harus mendapatkan persetujuan dari penggunanya di Uni Eropa saat berbagi data pengguna antar platform mereka. Artinya, jika Meta ingin membagikan data dari akun pengguna Facebook atau Instagram miliknya untuk menayangkan iklan yang dipersonalisasi, Meta harus mendapatkan izin yang jelas untuk melakukannya.
Oleh karena itu, memasukkan detail akun mereka di platform media sosial tidak serta merta memungkinkan perusahaan mengizinkan data pengguna tersebut digunakan secara sekunder di salah satu platform mereka yang lain.
Namun, Meta menjalankan bisnisnya dengan keyakinan bahwa model “Bayar atau Terima” mematuhi aturan DMA.
Pada dasarnya, Meta mengklaim bahwa perusahaan menawarkan langganan berbayar kepada pengguna di Facebook dan Instagram, yang menawarkan pengalaman bebas iklan. Jika pengguna tidak berlangganan penawaran berbayar, menurut Meta, maka mereka memilih untuk menyetujui data mereka digunakan untuk tujuan periklanan.
Temuan awal Komisi Eropa menemukan bahwa model “Bayar atau Terima” Meta tidak sesuai dengan DMA. (lom/dmi)
Tinggalkan Balasan