Jakarta, jurnalpijar.com —
Pemerintah Hong Kong mengungkap rumor bahwa Seungri sedang bersiap membuka klub malam baru di sana. Mereka mengaku belum menerima permohonan visa terkait rencana pengembangan bisnis Seungri.
South China Morning Post (SCMP) melaporkan untuk sementara waktu bahwa juru bicara pemerintah Hong Kong belum menerima permohonan visa dari “mantan artis Korea” yang tidak secara langsung mengidentifikasi Seungri.
Juru bicara tersebut menambahkan bahwa warga negara Korea dapat tinggal di Hong Kong tanpa visa selama maksimal 90 hari dan “orang-orang tersebut” juga tidak memenuhi syarat untuk skema perekrutan bakat.
“Departemen pemerintah akan memiliki peran pengawasan yang kuat berdasarkan mekanisme tersebut,” kata seorang juru bicara kepada SCMP.
“Khususnya dalam pemrosesan permohonan dengan skema kelayakan untuk memastikan hanya yang memenuhi persyaratan yang disetujui,” tegasnya.
Hal ini terjadi setelah media Hong Kong baru-baru ini melaporkan bahwa Seungri membeli rumah mewah di daerah tersebut dan berencana membuka klub malam, menurut film dokumenter BBC Korea yang ditayangkan pada 19 Mei.
Rencana Seungri untuk membangun klub malam baru telah menarik perhatian sejak artis tersebut beroperasi secara ilegal melalui klub malam kelas atas miliknya di Gangnam, Burning Sun.
Seperti yang terungkap dalam film dokumenter Burning Sun berdasarkan penyelidikan, klub malam itu menjadi tempat terjadinya kejahatan seksual seperti narkoba dan pemerkosaan.
Sejumlah hal akhirnya terbukti dan Seungri dijebloskan ke penjara, seperti menawarkan seks wanita kepada calon investor dan menggelapkan uang Burning Sun.
Seungri juga dinyatakan bersalah dalam kasus perjudian di luar negeri lainnya. Awalnya ia divonis tiga tahun penjara, namun Mahkamah Agung menguranginya menjadi satu setengah tahun berdasarkan pengakuan dan penyesalan atas perbuatannya.
Artis bernama lengkap Lee Seung-hyun itu menyelesaikan hukuman penjaranya pada Februari 2023.
Seungri meninggalkan Big Bang, yang terkenal dan mengumumkan pengunduran dirinya dari industri hiburan pada tahun 2019 setelah terlibat dalam aktivitas ilegal yang melibatkan perdagangan seks, layanan seksual, perjudian ilegal, narkoba, dan video porno . .
(Tim/Cree)
Tinggalkan Balasan