Jakarta, jurnalpijar.com —
Pengadilan di Moskow pada Selasa (9 Juli) memerintahkan penangkapan Yulia Navalnaya, istri pemimpin Rusia Alexei Navalny.
Pengadilan memerintahkan agar Navalnaya ditahan secara in-abstia selama dua bulan.
Menurut Reuters, pengadilan menuduh Navalnaya bergabung dengan kelompok “sayap kanan”.
Dengan perintah ini, Navalnaya akan ditangkap jika dia masuk ke Kremlin. Navalnaya saat ini tinggal di luar Rusia.
Navalnaya (47 tahun) menjadi sorotan setelah suaminya meninggal saat menjalani hukuman pada Februari tahun lalu.
Navalnaya mengatakan dia akan melanjutkan perjuangan Navalny untuk menciptakan “Rusia yang indah di masa depan.”
Dalam pengumuman di X pada hari Minggu, Navalnaya mengatakan kepada para pendukungnya untuk tidak fokus pada perintah pengadilan terhadapnya tetapi fokus pada perjuangan melawan Presiden Rusia Vladimir Putin.
“Saat Anda menulis tentang ini, jangan lupa untuk menulis hal penting: Vladimir Putin adalah seorang pembunuh dan penjahat perang,” tulisnya.
Tempatnya di penjara, bukan di Den Haag, di kamar bagus yang ada TV, tapi di Rusia, di penjara yang sama, di penjara berukuran 2×3 meter dia membunuh Alexei, lanjutnya. angkatan laut.
Yayasan Hak Asasi Manusia yang berbasis di AS menominasikan Navalnaya sebagai presiden pekan lalu. Navalnaya mengatakan dia akan menggunakan pekerjaan baru ini untuk mempromosikan perjuangan suaminya melawan Putin.
“Kami akan melakukan segala hal yang berguna untuk melawan Putin, memperjuangkan Rusia yang indah di masa depan,” kata Navalnaya di X.
Sejak kematian Navalny, Navalnaya telah bertemu dengan banyak pemimpin Barat, termasuk Presiden AS Joe Biden di San Francisco. (blq/baca)
Tinggalkan Balasan