Jakarta, jurnalpijar.com –
Dua minggu setelah peretasan, akhirnya ada kelompok yang menyatakan bahwa itu adalah pelanggaran terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2, yakni. Periksa rekam jejak Anda.
Laporan ini diungkap oleh perusahaan keamanan siber yang berbasis di Singapura, Stealthmole. Dalam kebangkitannya
Stealthmole juga mengatakan bahwa angka ini mengharuskan keputusan mereka diumumkan secara publik.
“Teroris ransomware Brain Cipher mengumumkan bahwa mereka akan merilis kunci enkripsi secara gratis pada Kamis ini. Mereka menekankan perlunya pendanaan dan pakar keamanan siber. Kami meminta maaf kepada Indonesia atas gangguan ini,” tulis Stealthmole pada Selasa (2/7).
Unggahan tersebut juga menyertakan tangkapan layar unggahan Brain Cipher yang kabarnya diambil dari nama akun forum gelap tersebut.
Postingan tersebut menawarkan opsi komunikasi pribadi jika pejabat tersebut tidak dapat mengungkapkan apresiasinya secara terbuka.
Penjahat dunia maya ini juga menyimpan tautan untuk mendapatkan hadiah dan berharap menerima hadiah. Namun mereka bersikeras bahwa kunci enkripsi PDNS akan terus diberikan secara gratis.
Cnnindonesia.com telah meminta Kominfo dan Cyber Nasional dan BSSN untuk informasi tentang pemberitahuan peretas ini, tetapi tidak menerima tanggapan sampai ini laporan telah ditulis.
Sejauh ini belum teridentifikasi kelompok peretas yang menyerupai nama otak tersebut. Istilah “kriptografi keras” lebih mengacu pada perangkat lunak untuk membobol sistem dan mengunci data di dalamnya, yang disebut teknik ransomware.
Kepala BSSN Hinsa Siburian sebelumnya mengungkapkan bahwa Brain Cipher merupakan evolusi terbaru dari mode ransomware atau kunci data yang disusupi, Lockbit 3.0.
“Kejadian data center sementara ini merupakan serangan siber berupa ransomware dengan nama Brain Cipher ransomware. Ransomware ini merupakan evolusi terbaru dari ransomware Lockbit 3.0,” ujarnya, Senin (24/6).
Dilaporkan oleh Bleepingcomputer, Brain Cipher adalah proyek ransomware baru yang dimulai pada awal Juni, menyerang organisasi di seluruh dunia.
Menurut Bleepingcomputer, sejumlah sampel ransomware Brain Cipher diunggah ke berbagai situs distribusi malware dalam dua minggu terakhir.
Sampel dibuat menggunakan alat LockBit 3.0, yang dieksploitasi oleh penjahat dunia maya untuk meluncurkan ransomware mereka sendiri.
Brain Cipher sendiri hanya melakukan sedikit perubahan kecil pada ciphernya.
Salah satu perubahannya adalah menambahkan tidak hanya ekstensi ke file terenkripsi, tetapi juga nama file terenkripsi.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pengurus I DPR, Menteri Perhubungan dan Informatika Budi Arie Setiadi mengungkapkan, pelaku peretasan PDNS 2 bukanlah aktor negara. Namun, belum ada informasi lebih lanjut yang diberikan mengenai hal ini.
(lom/arh)
Tinggalkan Balasan