Jakarta, jurnalpijar.com —
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengeluarkan surat peringatan kedua (SP2) kepada aplikasi pesan instan Telegram karena platform tersebut berjudi (judol) akibat kurangnya kerja sama dalam pengolahan konten online.
Direktur Jenderal Program Informatika Kominfo Samuel Arijani Pangerapan memberi waktu sepekan bagi Telegram untuk merespons. Jika Anda tidak merespons, Kominfo akan mengirimi Anda pesan ketiga yang mungkin berujung pada pemblokiran.
“Kami telah menelepon Telegram dan mengirimkan surat kedua untuk menindaklanjutinya. Hingga 600 kasus yang tertunda perlu segera diselesaikan. Kami memberi mereka waktu seminggu untuk merespons.” Jumat (14/6).
“Setelah [ditulis], ketiga kalinya ditutup,” imbuhnya.
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Ari Setiadi sebelumnya mengatakan perusahaan-perusahaan Rusia bekerja sama dengan pemerintah di media sosial untuk menindak perjudian online di Indonesia.
Ingat Telegram bukan satu-satunya yang berjudi di sini. Tulis di media, hanya Telegram yang tidak bekerja sama sama sekali, kata Budi saat konferensi pers tentang evolusi perjudian online. negara Jumat (24/5).
Budi memberikan ultimatum kepada Telegram, mengancam akan memblokir aplikasi tersebut jika tidak membantu pemerintah memerangi perjudian online.
Makanya saya peringatkan platform Telegram. Kalau tidak mau ikut pelarangan judi online pasti kami blokir, ujarnya.
Selain itu, penghapusan perjudian online menjadi perhatian pemerintah saat ini. Sebagai langkah nyata pemberantasan praktik perjudian online di Indonesia, pemerintah bahkan telah membentuk satuan tugas (satgas) pemberantasan perjudian online.
Budi Ari mengatakan, penunjukan ini atas perintah Presiden yang akan diumumkan dalam waktu dekat.
Satgas politik tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto.
“Sebelum saya datang ke sini, saya sudah punya inisial saya. Ketuanya adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, dan yang kedua adalah Menteri Koordinator PMK,” kata Budi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta. pada hari Kamis. 13/6).
Sementara itu, Budi Ari ditunjuk sebagai Panglima Pertahanan sehari-hari. Kapolri dijabat Listo Sigit Prabowo dan sehari-hari menjabat sebagai Kepala Bidang Hukum dan Ketertiban.
(Doh/Kanan)
Tinggalkan Balasan