Menu

Mode Gelap

Internasional · 13 Sep 2024

WNI Ditangkap di Madinah Jual Visa Non-Haji Rp100 juta


					WNI Ditangkap di Madinah Jual Visa Non-Haji Rp100 juta Perbesar

CNN Makassar, Indonesia–

Seorang WNI bernama LMN (40) melalui akun media sosial menawarkan visa non haji kepada masyarakat yang ingin melintasi batas untuk berangkat haji dengan biaya Rp 100 juta per orang.

Yusron B. Ambary, Konjen Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, dalam siaran persnya, Jumat (7/6), mengatakan, “LMN memberikan layanan kepada jamaah haji tanpa antri haji hanya membutuhkan Rp 100 juta. visa haji sudah cukup.

Selain itu, Yusron mengatakan LMN juga banyak memberikan layanan kepada masyarakat melalui akun Facebooknya, seperti layanan pembuatan kartu pintar haji untuk kurban kambing.

“LMN sendiri juga punya biro perjalanan sendiri. Perusahaan turnya hanya punya izin umrah, belum izin haji,” ujarnya.

Namun Yusron mengaku belum mengetahui lokasi kantor LMN Biro Perjalanan Haji dan Umrah. Kini pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Agama dan kepolisian untuk menelusuri pelaku perjalanan tersebut.

Nanti akan kami tindak lanjuti ke pihak kepolisian dan Kementerian Agama, ujarnya.

Yusron mengatakan KJRI berupaya melepaskan LMN dari tahanan jaksa Saudi.

Namun Kejaksaan tidak bisa melepaskan LMN karena kasusnya masih dalam tahap persidangan dan situasinya sangat serius.

“Kami meminta jaksa melepaskan LMN dengan jaminan, namun menurut jaksa, krisis keuangan di Arab Saudi sangat serius dan tidak bisa dikabulkan kecuali jika ada temuan baru dalam kasus tersebut dan kemudian bisa dilakukan pembahasan lebih lanjut,” jelasnya. .

(MIL/BMW)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bom-bom Israel ke Gaza Mengalahkan Kebrutalan Perang Dunia 2

20 September 2024 - 08:14

Tabrakan Kereta di Ceko Tewaskan 4 Orang

20 September 2024 - 07:15

81 Warga Nigeria Tewas dalam Serangan Teroris Boko Haram

20 September 2024 - 05:15

Trending di Internasional