Jakarta, jurnalpijar.com —
Proses naturalisasi Calvin Verdonk berakhir pada Selasa (4/6) sehingga ia berpeluang masuk timnas Indonesia untuk kualifikasi Piala Dunia 2026.
Vardonic mengucapkan sumpah setia sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) pada Selasa (4/6) malam. Kartu identitas (KTP) dan paspor juga langsung dibuat malam itu juga.
Selanjutnya, PSSI langsung bergerak mendaftarkan perubahan status Verdonk dari Belanda (KNVB) menjadi Indonesia (PSSI) ke FIFA. Eric mengatakan FIFA telah menyetujui langkah tersebut.
Namun Vardonic dipastikan tidak akan bermain saat Timnas Indonesia menghadapi Irak dalam lanjutan kualifikasi Piala Dunia 2026, Kamis (6/6). PSSI masih menunggu persetujuan AFC.
“Anda masih menunggu AFC,” kata Eric, “kami mendaftar ke FIFA tadi malam [dengan Verdunik].
“Saya tidak tahu [apakah Verdonic bisa langsung bermain melawan Irak],” kata Eric.
PSSI mempercepat naturalisasi Verdunc agar bisa tampil melawan Irak. PSSI berharap kemunculan para pemain NEC Nijmegen dapat meningkatkan performa tim Merah Putih.
Proses naturalisasi Verdunk terbilang cepat. Naturalisasi Verdunc disetujui oleh Komisi III.
Setelah DPR mendapat persetujuan penuh, langsung dikirim ke Sekretariat Negara dan tak butuh waktu lama bagi WNI untuk bersumpah atas perintah Presiden Joko Widodo.
(abs/rhr)
Tinggalkan Balasan