Jakarta, CNN Indonesia —
Kathryn Wilson dan Idham Mase resmi berpisah setelah Pengadilan Agama Depok mengeluarkan putusan gugatan. Pasangan itu akhirnya berpisah setelah mengajukan gugatan cerai pada Desember 2023.

Berdasarkan dokumen putusan PA Depok, hakim menerima resmi gugatan Katherine Wilson terhadap Idham Mase. Hal tersebut juga dibenarkan oleh pengacara Idham Mase, Ilham Rasid.
“Tergugat Idham Massey bin Lamasse mengabulkan larangan sugra cerai kepada penggugat Catherine binti Peter Wilson,” bunyi salah satu poin putusan, seperti dilansir Detikhot, Selasa (4/6).
Ilham Rasid berkata, “Iya, perceraian sudah diputuskan.”
Ilham mengatakan, perintah pengadilan tersebut berlaku mulai pekan lalu. Dia kemudian mengatakan hakim juga menolak gugatan dukungan Katherine Wilson sebelumnya.
Dalam gugatannya, Catherine Wilson meminta Idham Mase membayar biaya nafkah atau tunjangan sebelumnya yang belum dibayarkan suami kepada istrinya selama menikah sebesar Rp 800 juta.
Ilham Rasid mengatakan, “Masalah pra-pemeliharaan telah diputuskan. Pengadilan menolak permohonan pra-pemeliharaan sebesar Rp 800 juta dari penggugat.”
Katherine Wilson mengajukan gugatan cerai Idham Mase ke Pengadilan Agama Depok pada 24 Desember 2023. Gugatan tersebut diajukan setelah pengadilan menolak permohonan cerai Idham Mase dari Katherine Wilson.
Dodi Haryanto mengatakan, gugatan cerai dilayangkan karena pernikahan jarak jauh kliennya dengan Idham.
Pada Mei 2023, Kathryn Wilson juga mengungkapkan bahwa dirinya dan Idham sedang menjalani pernikahan jarak jauh. Saat itu, ia juga rela berangkat ke Jakarta untuk bekerja dan kemudian kembali ke Sidrap, tempat tinggal suaminya.
Namun, Dodi mengatakan keduanya sudah berpisah selama kurang lebih satu tahun terakhir. Dodi pun mengaku kliennya punya perselisihan rumah tangga.
Sidang perdana kasus perceraian Katherine Wilson terhadap Idham Mase digelar pada 10 Januari dengan agenda mediasi. Namun karena keduanya berhalangan hadir, agenda tersebut diundur hingga 24 Januari.
Katherine Wilson dan Idham Mase akhirnya hadir dalam sidang arbitrase kedua hari itu. Agenda mediasi gagal karena Kathryn Wilson dan Idham Mase sepakat untuk tetap bercerai.
Saksi dari kedua belah pihak memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim terkait pernikahan mereka. (FRL/AKHIR)












