Jakarta, jurnalpijar.com —
Wakil Menteri Telekomunikasi dan Informatika (Vamenkominfo) Nesar Patria mengatakan belum bisa dipastikan format dua wakil menteri di perusahaan saya akan berlanjut pada pemerintahan berikutnya.
Menurut dia, format yang ada saat ini diterapkan untuk mempercepat penanganan permasalahan mendesak hingga penunjukan Presiden yang dilantik pada Oktober mendatang.
Tergantung pemerintahan selanjutnya, posturnya apa, tergantung kebutuhan, kata Nesar di Jakarta, Selasa (20/8).
“Tentu saja [mempercepat pekerjaan rumah]. Waktu kita tinggal dua bulan lagi, jadi harus kita percepat,” imbuhnya.
Nesar mengatakan, tidak ada pembagian tugas khusus antara dirinya dan Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Angara Prabowo. Dikatakannya, hari ini Selasa (20/8) akan ada rapat pimpinan Cominfo (Rebim) dan salah satu agendanya membahas hal tersebut.
Angga Raga diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (19/8).
Pelantikan Angga Rakah tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 92/P No. 92/P Tahun 2024.
Saat ditanya apakah Jokowi bersedia diambil sumpahnya sebagai Wamenkominfo dan diambil sumpahnya sesuai agamanya, Anka Rakah menjawab, “Kesediaan”.
Angka mengaku mendapat pesan dari Jokowi saat pelantikan, yakni membantu Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Ari Sediyadi mempercepat beberapa masalah prioritas yang ditangani Kominfo.
“Pesan khususnya, kami membantu menteri yang ikut kontestasi, kami diusung dari presiden terpilih dan menjalankan amanahnya dengan sebaik-baiknya,” ujarnya di kantor Kominfo saat ditanya apakah ia bagian dari pergantian pemerintahan. Jakarta, Senin (19/8).
Menanggapi kehadiran anggota baru di Cominfo, Budi Ari mengatakan Angga akan membawa energi dan semangat baru bagi Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Kehadiran Anka membantu menyelesaikan banyak permasalahan, termasuk perlindungan data pribadi (PDP) dan kecerdasan buatan (AI) untuk layanan publik.
“Ada empat persoalan yang perlu ditindaklanjuti dalam waktu singkat, pertama tentang struktur dan desain regulasi terkait perlindungan data pribadi. Kedua, pemberantasan perjudian online,” ujarnya.
Ketiga tentang Perencanaan Arsitektur terkait Data Nasional dan keempat tentang aturan dan tata kelola terkait AI untuk pelayanan publik, keempat hal tersebut memerlukan keterlibatan Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, tambahnya.
Masa jabatan kedua Jokowi berakhir pada 20 Oktober 2024, ketika Presiden terpilih Prabowo Subianto resmi menjabat pada Pilpres 2024.
(lom/arh)
Tinggalkan Balasan