Menu

Mode Gelap

Daerah

Polri Tetapkan Tersangka Keempat Tambang Ilegal di Tahura Bukit Soeharto, Kerugian Negara Rp5,7 Triliun

badge-check


					Salah satu alat berat jenis excavator yang digunakan untuk aktivitas penambangan batu bara ilegal di Tahura Bukit Soeharto. (Foto: Dokumentasi Gakkum LHK) Perbesar

Salah satu alat berat jenis excavator yang digunakan untuk aktivitas penambangan batu bara ilegal di Tahura Bukit Soeharto. (Foto: Dokumentasi Gakkum LHK)

BALIKPAPAN – Kepolisian Republik Indonesia mengungkap kasus tambang batu bara ilegal di Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, kawasan konservasi strategis yang menjadi penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri kembali menetapkan satu tersangka baru berinisial M sebagai dalang utama operasi tambang ilegal tersebut.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Moh Irhamni, mengungkapkan bahwa tersangka M berperan sebagai pemodal utama sekaligus penjual batu bara hasil tambang ilegal di kawasan konservasi.

“Tersangka M berperan sebagai pemodal sekaligus penjual batu bara ilegal dari kawasan IKN, tepatnya di Tahura Bukit Soeharto, Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara,” ungkap Irhamni saat meninjau lokasi penimbunan batu bara ilegal, Sabtu (8/11/2025).

Kasus ini mencatatkan kerugian negara yang fantastis, mencapai Rp5,7 triliun, menjadikannya salah satu skandal tambang ilegal terbesar di Kalimantan Timur, khususnya di wilayah IKN. Besarnya kerugian ini menunjukkan skala operasi yang sangat masif dan terorganisir.

Para pelaku menggunakan modus operandi yang terstruktur dan rapi. Batu bara dikeruk dari dalam kawasan konservasi, kemudian ditimbun di lahan milik PT WU. Selanjutnya, batu bara dikemas dalam ribuan karung dan dimasukkan ke dalam peti kemas untuk dikirim keluar Kalimantan melalui Pelabuhan Kariangau Terminal (KKT) Balikpapan.

“Dari hasil penyelidikan kami temukan sekitar 4.000 kontainer berisi batu bara ilegal, senilai sekitar Rp80 miliar,” jelas Irhamni.

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan tiga tersangka lain, yakni YH, CH, dan MH, yang berperan sebagai penjual dan pembeli batu bara ilegal. Tersangka M menjadi yang keempat setelah berhasil diamankan menyusul pelarian selama dua bulan.

“Ini bukan hanya soal tambang ilegal, tapi soal kehormatan dan kelestarian lingkungan di kawasan strategis nasional. Kami tidak akan mentolerir siapa pun yang merusak kawasan konservasi ini,” tegasnya.

Penyidikan tidak akan berhenti pada empat tersangka yang telah ditetapkan. Polri berkomitmen menelusuri hingga ke akar jaringan, mulai dari pemodal, penadah, hingga pihak-pihak yang memfasilitasi distribusi batu bara ilegal.

Untuk mencegah aktivitas serupa, Bareskrim Polri bersama Polda Kaltim meningkatkan patroli di kawasan Tahura menggunakan teknologi drone. Langkah ini didukung koordinasi lintas lembaga dengan Otorita IKN untuk memastikan kawasan strategis nasional bebas dari aktivitas ilegal.

“Teknologi akan mempersempit ruang gerak para pelaku. Kami juga mengajak masyarakat dan media menjadi bagian dari pengawasan publik,” ujar Irhamni.

Kawasan Tahura Bukit Soeharto memiliki nilai ekologis luar biasa sebagai penyangga sistem air, paru-paru hijau, dan zona penetral polusi bagi wilayah IKN. Aktivitas tambang ilegal yang telah membuka lahan sekitar 300 hektare tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga mengancam keberlanjutan lingkungan yang menjadi fondasi pembangunan IKN.

“Kawasan ini memiliki nilai ekosistem dan jasa lingkungan mencapai triliunan rupiah. Itu sebabnya, penegakan hukum di sini bukan sekadar tindakan reaktif, tapi juga bagian dari misi besar menjaga masa depan IKN,” tutup Brigjen Irhamni. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kolaborasi Dinkes, KMI, dan UGM Dorong Pemeriksaan HPV DNA untuk Tekan Kasus Kanker Serviks di Bontang

29 November 2025 - 09:38

Hujan Lebat Guyur Samarinda, 25 Titik Jalan dan Pemukiman Terendam Banjir

29 November 2025 - 07:57

Kepesertaan Aktif BPJS Kesehatan Bontang Capai 93 Persen

28 November 2025 - 12:13

Trending di Daerah