Menu

Mode Gelap

Headline

Komisi A DPRD Bontang Sidak Proyek Soda Ash, Temukan Masalah Upah Rendah Pekerja Lokal

badge-check


					Komisi A DPRD Bontang gelar sidak ke lokasi pembangunan pabrik soda ash di kawasan Kaltim Industrial Estate (KIE) pada Selasa (25/11/2025) Perbesar

Komisi A DPRD Bontang gelar sidak ke lokasi pembangunan pabrik soda ash di kawasan Kaltim Industrial Estate (KIE) pada Selasa (25/11/2025)

BONTANG – Komisi A DPRD Bontang melakukan inspeksi mendadak ke lokasi proyek pembangunan pabrik soda ash di kawasan Kaltim Industrial Estate (KIE) pada Selasa (25/11/2025), menyusul laporan masyarakat mengenai dugaan tenaga kerja asing (TKA) asal China yang bekerja sebagai buruh kasar. Isu ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat yang bermukim di sekitar buffer zone proyek.

Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, menyatakan bahwa laporan serupa terus berdatangan dari masyarakat sehingga perlu dilakukan verifikasi langsung. “Kami menindaklanjuti laporan masyarakat, makanya kami lakukan sidak,” ungkapnya.

Hasil pengecekan di lokasi menunjukkan tidak ditemukan TKA yang bekerja sebagai buruh kasar. Berdasarkan penjelasan perusahaan, pekerja asing tersebut memiliki peran dalam bidang teknis dan supervisi.

“Ada 41 pekerja asing yang kami lihat dari daftar. Tidak hanya pengawas, ada operator alat dan pekerja yang berada di kantor. Tidak ada yang bekerja kasar,” jelas Heri.

Meskipun demikian, Komisi A meminta perusahaan memastikan TKA mempelajari Bahasa Indonesia untuk menghindari miskomunikasi dengan pekerja lokal.

“Ketika mereka melakukan pembimbingan atau pengarahan soal teknis dan alat tidak ada kesalahpahaman,” terangnya.

Sidak ini justru membuka fakta mengejutkan terkait kondisi pekerja lokal yang menghadapi masalah upah rendah dan tidak mendapat BPJS Kesehatan. Para pekerja mengaku menerima upah Rp130 ribu per hari, sementara lembur malam dibayar Rp25 ribu, dan biaya makan dapat dipotong dari upah mereka.

“Katanya mereka bawa makanan dari rumah. Kalau disediakan, dipotong dari upah. Informasi itu kami dapat saat berbicara dengan pekerja. BPJS Kesehatan juga tidak mereka terima,” ungkap Heri.

Komisi A juga menyoroti ketidakjelasan data pekerja, terutama pekerja borongan asal Jawa. Sidak yang dihadiri Disnaker Bontang ini kini sedang menghimpun data lengkap sebelum menggelar rapat pemanggilan seluruh perusahaan terkait.

“Setelah datanya lengkap, semua perusahaan dan Disnaker akan kita panggil dalam rapat berikutnya,” tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kolaborasi Dinkes, KMI, dan UGM Dorong Pemeriksaan HPV DNA untuk Tekan Kasus Kanker Serviks di Bontang

29 November 2025 - 09:38

Hujan Lebat Guyur Samarinda, 25 Titik Jalan dan Pemukiman Terendam Banjir

29 November 2025 - 07:57

Kepesertaan Aktif BPJS Kesehatan Bontang Capai 93 Persen

28 November 2025 - 12:13

Trending di Daerah