Menu

Mode Gelap

Daerah

Pemkot Bontang Teken 3 Kerja Sama Strategis Terkait Pertanahan, Balai Permasyarakatan dan BPJS Kesehatan

badge-check


					Foto: Diskominfo Bontang Perbesar

Foto: Diskominfo Bontang

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang menandatangani tiga perjanjian kerja sama strategis dengan Kantor Pertanahan Kota Bontang, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Samarinda, dan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bontang. Penandatanganan berlangsung di Auditorium Kantor Wali Kota Bontang, Bontang Lestari, pada Selasa (16/12).

Acara dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Bontang Hammim Muddayana, Kepala Bapas Kelas I Samarinda M. Ilham Agung Setyawan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang Taufiq Nurrahman, serta Kepala DSPM Kota Bontang Toetoek Pribadi dan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Usman.

Kerja sama dengan Kantor Pertanahan Kota Bontang merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, yang menekankan pentingnya kepastian hukum atas tanah sebagai fondasi pembangunan. Kolaborasi ini juga sejalan dengan kebijakan nasional percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan penguatan pengelolaan Barang Milik Daerah.

Ruang lingkup kerja sama mencakup inventarisasi aset tanah secara tekstual dan spasial, pengintegrasian data pertanahan dengan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pemanfaatan Zona Nilai Tanah, hingga fasilitasi penyelesaian sengketa pertanahan. Langkah ini dinilai sebagai penerapan prinsip good governance dan kebijakan berbasis data.

Kerja sama dengan Bapas Kelas I Samarinda merupakan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak dan pendekatan keadilan restoratif. Melalui penyediaan lokasi, sarana, dan prasarana pidana kerja sosial serta pelayanan masyarakat, Pemkot Bontang menegaskan peran aktifnya dalam mendukung pembimbingan kemasyarakatan.

Sementara itu, kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang menjadi wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan yang menyeluruh dan berkeadilan bagi seluruh pekerja di Kota Bontang.

Wali Kota Bontang dalam sambutannya menyampaikan bahwa ketiga kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

“Kerja sama ini bukan sekadar formalitas, tetapi komitmen bersama untuk menghadirkan kepastian hukum atas aset daerah, perlindungan sosial bagi pekerja, serta dukungan terhadap proses pembinaan dan reintegrasi sosial,” ujar Wali Kota.

Menutup sambutannya, Wali Kota Bontang mengajak seluruh pihak untuk menjaga komitmen dan memperkuat koordinasi dalam implementasi kerja sama.

“Saya berharap seluruh perjanjian kerja sama ini dilaksanakan secara konsisten dan bertanggung jawab, sehingga tujuan yang kita sepakati dapat tercapai dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kota Bontang,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Heri Keswanto Dilantik Jadi Ketua BPC Kompak Bontang, Ajak Warga Asal Pangkep dalam Pembangunan

20 Desember 2025 - 05:35

Jelang Natal, Harga Komoditas Pasar Alami Kenaikan di Bontang

16 Desember 2025 - 10:38

Puskesmas Bontang Utara 2 Perluas Layanan CKG, Jangkau Sekolah hingga Perusahaan

12 Desember 2025 - 16:30

Trending di Daerah