Menu

Mode Gelap

Daerah

Jangan Salah Pilih Jalur, ASN Bontang Diminta Pahami Beda Ujian Dinas dan UPKP

badge-check


					Ilustrasi perbedaan Ujian Dinas dan UPKP bagi ASN. Perbesar

Ilustrasi perbedaan Ujian Dinas dan UPKP bagi ASN.

BONTANG – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bontang diingatkan agar tidak keliru memilih jalur kenaikan pangkat. Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) memiliki skema, syarat, serta konsekuensi berbeda yang perlu dipahami sebelum mengajukan usulan.

Kepala BKPSDM Kota Bontang, Sudi Priyanto, menjelaskan bahwa Ujian Dinas diperuntukkan bagi PNS yang ingin naik satu tingkat golongan dalam struktur kepangkatan.

Melalui Ujian Dinas Tingkat I, PNS dari golongan II/d dapat naik ke III/a. Sedangkan Ujian Dinas Tingkat II membuka peluang kenaikan dari III/d ke IV/a.

“Jalur ini menitikberatkan pada pemenuhan persyaratan struktural sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Jumat (27/2/2026).

Berbeda dengan itu, UPKP difokuskan pada penyesuaian pangkat berdasarkan peningkatan kualifikasi pendidikan. ASN yang telah menyelesaikan pendidikan lebih tinggi dapat mengajukan penyesuaian sesuai ijazah terakhir, mulai dari lulusan SLTA hingga S3, dengan tetap memperhatikan batas pangkat sebelumnya.

Namun, UPKP tidak berlaku otomatis. Peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan, seperti tersedianya formasi, rekomendasi kepala perangkat daerah, nilai SKP minimal baik dalam satu tahun terakhir, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin.

“Untuk jabatan fungsional, jalur ini hanya diperuntukkan bagi jenjang terampil dengan pangkat minimal II/d dan proyeksi jabatan sesuai regulasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” terangnya.

Saat ini, pengajuan kenaikan pangkat dapat dilakukan setiap bulan sepanjang formasi tersedia. Dengan memahami perbedaan dua jalur tersebut, ASN diharapkan dapat merencanakan pengembangan karier secara lebih tepat dan tidak salah langkah dalam menentukan pilihan. (*)

Penulis : Mirah Hayati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kapolres Bontang Tegaskan Penertiban Peredaran Miras Selama Ramadan

27 Februari 2026 - 09:30

Polres Bontang Gandeng BNN Rencanakan Pemeriksaan Serentak

26 Februari 2026 - 06:39

Bontang Tembus 5 Besar Kota Bersih Nasional, Perkuat Komitmen Pengelolaan Sampah

26 Februari 2026 - 06:33

Trending di Daerah