BONTANG – Peredaran minuman keras (miras) selama bulan suci Ramadan menjadi perhatian serius jajaran kepolisian di Bontang. Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano, menegaskan pihaknya akan melakukan penertiban terhadap penjualan miras yang tidak sesuai ketentuan.
Ia menyampaikan bahwa jajarannya telah diperintahkan untuk melakukan pemantauan dan pengumpulan informasi di lapangan guna meminimalisir peredaran miras selama Ramadan.
“Yang kita pengen bulan suci Ramadan ini tetap terjaga,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (27/2/2026).
Terkait penjualan miras di warung-warung kelontong, ia memastikan akan ada tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran.
“Tentunya akan kita tertibkan ya. Artinya, ketika penjualan itu dilakukan tidak semestinya, kita akan lakukan penindakan. Kita imbau bahwasanya tolong hargai bulan yang suci ini. Biar masyarakat fokus beribadah, tidak berpikiran yang lain, yang negatif,” tegasnya.
Menurutnya, dampak konsumsi miras berpotensi menimbulkan berbagai gangguan ketertiban masyarakat. Karena itu, kepolisian mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif selama Ramadan, dengan tidak menjual maupun mengedarkan miras secara sembarangan.
“Saat ini, personel kita masih melakukan pengawasan di sejumlah titik guna memastikan aturan terkait peredaran miras dipatuhi,” pungkasnya. (*)
Penulis: Mirah Hayati









