Menu

Mode Gelap

Daerah

Demi Wujudkan Seleksi Objektif, Nilai TKA Jadi Syarat Masuk SMP di Bontang

badge-check


					Salah satu sekolah di Kota Bontang yang melaksanakan simulasi TKA. (Mirah Hayati/Jurnalpijar) Perbesar

Salah satu sekolah di Kota Bontang yang melaksanakan simulasi TKA. (Mirah Hayati/Jurnalpijar)

BONTANG – Saat ini dunia pendidikan sedang memasuki tahapan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA). Ujian ini merupakan fase penting dalam menentukan pilihan jenjang sekolah lanjutan bagi setiap murid.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang mulai 2026 menjadikan nilai hasil TKA sebagai bagian dari seleksi pendaftaran siswa baru Selolah Menengah Pertama (SMP).

Sekretaris Disdikbud Kota Bontang, Saparuddin, mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan trobosan baru dalam menyaring calon peserta didik.

“Nilai hasil TKA akan digunakan sebagai tes terstandar. Hasilnya kemudian dikombinasikan dengan nilai ujian sekolah,” katanya, Senin (6/4/2026)

Penggabungan dua komponen ini diharapkan mampu menciptakan sistem seleksi yang lebih objektif. Sekolah pun memiliki acuan yang jelas dalam proses penerimaan siswa.

“TKA sendiri dirancang untuk mengukur capaian akademik siswa secara menyeluruh. Dengan demikian, hasil seleksi lebih mencerminkan kemampuan peserta didik,” ucapnya.

Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas input siswa di jenjang SMP. Dengan begitu proses seleksipun menjadi lebih terukur.

Namun demikian, Disdikbud Bontang hanya berwenang menangani SD dan SMP. Sedangkan SMA dan SMK merupakan hak pemerintah provinsi.

“Penerapan sistem ini belum berlaku untuk semua jenjang. Khususnya pada transisi dari SMP ke SMA masih menunggu kebijakan lanjutan,” paparnya.

Saparuddin berharap mekanisme seleksi menuju jenjang sekolah atas bisa segera rampung. Ia memastikan akan melakukan evaluasi terhadap kebijakan menjadikan nilai TKA sebagai bagian penentuan masuk SMP.

“Perbaikan dan penyempurnaan pasti terus dilakukan kedepannya agar kebijakan ini visa berjalan dengan optimal,” pungkasnya.

Penulis : Mirah Hayati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kejari Bontang Musnahkan Ratusan Barang Bukti dari 43 Perkara

8 April 2026 - 13:53

Jumlah Rombel TK di Bontang Ditetapkan, Total 13 Kelas dengan Kapasitas Terukur

8 April 2026 - 13:01

KSOP Bontang Berlakukan Tarif Parkir Berbayar di Pelabuhan Tanjung Laut

7 April 2026 - 13:03

Trending di Daerah