Menu

Mode Gelap

Daerah

Kejari Bontang Musnahkan Ratusan Barang Bukti dari 43 Perkara

badge-check


					Prosesi pemusnahan barang bukti di halaman kejaksaan. (Mirah Hayati/Jurnalpijar) Perbesar

Prosesi pemusnahan barang bukti di halaman kejaksaan. (Mirah Hayati/Jurnalpijar)

BONTANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atas putusan pengadilan.

Kepala Seksi Barang Bukti, Ariyanto Nico, mengatakan bahwa yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari perkara-perkara yang dikumpulkan dalam periode Desember 2025 hingga Maret 2026.

“Secara keseluruhan terdapat 43 perkara dengan 33 soal narkotika dan 10 dari orang dan harta benda (oharda),” katanya, Rabu (8/4/3026)

Adapun beberapa barang yang dimusnahkan meliputi sabu-sabu seberat 274,42 gram, alat hisap delapab buah, timbangan digital 11 buah, alat komunikasi 23 unit, senjata tajam berupa perang.

“Ada juga bahan-bahan kosmetik yang turut dimusnahkan hari ini, semuanya sudah berkekuatan hukum,” ucapnya.

Bahan-bahan kosmetik tersebut meliputi mulai dari Sunscreen, Lotion hingga serum dengan berbagai merek.

Kegiatan ini merupakan komimen Kejari Bontang dalam memastikan seluruh barang bukti perkara tidak disalah gunakan.

“Pemusnahan ini adalah komitmen kami dalam penegakan hukum profesional, serta memastikan barang berbahaya seperti narkotika atau senjata dimusnahkan,” pungkasnya. (*)

 

Penulis : Mirah Hayati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kader Posyandu di Telihan Jalani Pelatihan Pembuatan Ramuan Tradisional dari Tanaman Obat

21 Mei 2026 - 11:33

Lokakarya Mini Triwulan II, Puskesmas Bontang Utara II Bahas Capaian Program hingga Pemecahan Isu Kesehatan

20 Mei 2026 - 06:26

Komisi B Desak Pemkot Bontang Pastikan Status Pengelolaan Pulau Beras Basah

12 Mei 2026 - 11:41

Trending di Daerah