Menu

Mode Gelap

Daerah

WFH Resmi Berlaku Setiap Jumat, Pemkot Bontang Mulai Terapkan Budaya Kerja Fleksibel ASN

badge-check


					WFH Resmi Berlaku Setiap Jumat, Pemkot Bontang Mulai Terapkan Budaya Kerja Fleksibel ASN Perbesar

BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan ini menjadi langkah awal penerapan pola kerja fleksibel di lingkungan pemerintahan.

Penerapan WFH tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Bontang Nomor 800.1.5/1649/ORG/2026 tentang transformasi budaya kerja ASN. Aturan ini sekaligus menandai perubahan sistem kerja yang lebih adaptif terhadap perkembangan zaman.

Kepala BKPSDM Bontang, Sudi Priyanto, menjelaskan bahwa kebijakan ini dirancang sebagai bagian dari modernisasi birokrasi. Menurutnya, fleksibilitas kerja kini menjadi kebutuhan untuk meningkatkan daya saing aparatur.

Ia menegaskan bahwa WFH hanya diberlakukan satu hari dalam sepekan, yakni setiap Jumat. Sementara pada hari kerja lainnya, seluruh ASN tetap menjalankan tugas dari kantor seperti biasa.

Namun demikian, tidak semua unit kerja dapat menerapkan kebijakan tersebut. Unit layanan publik yang berhubungan langsung dengan masyarakat tetap diwajibkan menjalankan Work From Office (WFO).

“Hal ini untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal tanpa gangguan,” jelasnya, Selasa (7/4/2026).

Sudi menambahkan, kebijakan ini diharapkan mampu mendorong peningkatan efektivitas dan efisiensi kerja ASN. Selain itu, penggunaan sumber daya juga dapat lebih terukur.

Menurutnya, pola kerja fleksibel akan menggeser paradigma lama yang selama ini berfokus pada kehadiran fisik. Ke depan, kinerja ASN akan lebih dinilai berdasarkan hasil kerja.

“Pemkot juga menyiapkan sistem pengawasan yang ketat selama pelaksanaan WFH. Setiap ASN diwajibkan melaporkan aktivitas kerjanya melalui mekanisme yang telah ditentukan,” tegasnya.

Dengan diberlakukannya WFH setiap Jumat, pemerintah berharap tercipta budaya kerja baru yang lebih profesional, produktif, dan berorientasi pada hasil tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik. (*)

 

Penulis : Mirah Hayati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kejari Bontang Musnahkan Ratusan Barang Bukti dari 43 Perkara

8 April 2026 - 13:53

Jumlah Rombel TK di Bontang Ditetapkan, Total 13 Kelas dengan Kapasitas Terukur

8 April 2026 - 13:01

KSOP Bontang Berlakukan Tarif Parkir Berbayar di Pelabuhan Tanjung Laut

7 April 2026 - 13:03

Trending di Daerah