Bontang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang menetapkan total 13 rombongan belajar (rombel) untuk jenjang Taman Kanak-Kanak (TK) dalam SPMB 2026/2027. Rinciannya mencakup tiga sekolah negeri dengan distribusi yang telah ditentukan. Penetapan ini menitikberatkan pada pengendalian jumlah kelas dan siswa.
Kepala Bidang Dikdas Disdikbud Bontang, Nuryadi Bachtiar, menyebut pengaturan jumlah rombel dilakukan secara terukur. Setiap sekolah memiliki batas rombel sesuai kapasitas. Hal ini bertujuan menjaga keseimbangan antara jumlah siswa dan ruang belajar.
TK Negeri 1 menjadi sekolah dengan jumlah rombel terbanyak, yakni 8 kelas. Setiap kelas diisi sekitar 17 siswa. Jumlah ini dinilai masih dalam kategori ideal untuk proses belajar anak usia dini.
Sementara itu, TK Negeri 2 ditetapkan memiliki 3 rombel. Jumlah ini disesuaikan dengan daya tampung sekolah. Sedangkan TK Negeri 3 hanya memiliki 2 rombel.
“Kalau kelas terlalu padat, proses belajar tidak maksimal. Kami ingin anak-anak mendapatkan perhatian yang cukup dari guru,” terangnya, Rabu (8/4/2026).
Dengan total 13 rombel, Disdikbud memastikan distribusi siswa lebih merata. Tidak ada penumpukan dalam satu kelas. Hal ini juga membantu efektivitas pengajaran di setiap sekolah.
Pengaturan jumlah rombel ini turut mempertimbangkan ketersediaan fasilitas. Ruang kelas harus mencukupi untuk jumlah siswa yang ada. Lingkungan belajar pun diupayakan tetap nyaman.
Nuryadi menegaskan seluruh sekolah wajib mematuhi jumlah rombel yang telah ditetapkan. Pengawasan akan dilakukan secara berkala. Jika ditemukan pelanggaran, evaluasi akan segera dilakukan.
“Mutu pendidikan dimulai dari pengaturan kelas yang baik,” tutupnya. (*)
Penulis : Mirah Hayati









