Menu

Mode Gelap

Daerah

Sistem Merit Jadi Acuan Tata Ulang Penempatan Aparatur Pemkab Kutim

badge-check


					Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Timur (Sekdakab Kutim) Rizali Hadi. Perbesar

Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Timur (Sekdakab Kutim) Rizali Hadi.

jurnalpijar.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Timur Rizali Hadi memimpin langsung pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional ahli madya, ahli muda, ahli pertama, serta terampil di lingkungan Pemkab Kutim pada Jumat (4/9/2026) pagi di halaman Kantor BKPSDM Kutim.

Mewakili sambutan Bupati Kutim, Rizali Hadi menekankan bahwa pelantikan ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan instrumen strategis untuk menata ulang kualitas sumber daya aparatur agar lebih adaptif dan produktif.

“Pejabat fungsional sebagai motor penggerak keahlian teknis dituntut untuk senantiasa mengedepankan integritas, kedisiplinan, serta menghadirkan inovasi nyata yang langsung dirasakan oleh masyarakat,” ujar Rizali Hadi.

Rizali Hadi menyampaikan bahwa penataan karier aparatur kini sepenuhnya bertumpu pada sistem merit dan manajemen talenta. Pemerintah daerah menutup rapat praktik-praktik subjektif dalam promosi jabatan.

“Tidak ada lagi titipan atau permohonan personal untuk mendapatkan jabatan tertentu. Semua harus berbasis pada kompetensi, kinerja, dan sistem yang berlaku,” paparnya.

Selain pengembangan karier, Sekdakab juga memaparkan tantangan fiskal daerah akibat menurunnya kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Guna menjaga kesinambungan layanan dan operasional pemerintahan, Pemkab Kutim memberlakukan kebijakan efisiensi ketat, termasuk penerapan kerja dari rumah setiap hari Jumat untuk menghemat fasilitas perkantoran.

Meskipun menghadapi tantangan fiskal, pemerintah daerah tetap menaruh perhatian terhadap kesejahteraan pegawai. Rizali Hadi mengungkapkan bahwa Bupati Kutim telah menginstruksikan penghitungan kembali Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk tahun anggaran mendatang, disesuaikan dengan ruang fiskal daerah dan aturan persentase belanja pegawai.

Langkah ini diharapkan mampu mendongkrak motivasi kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), yang pada gilirannya menggerakkan pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kota Bontang Raih Dana Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Capai Rp 4 Miliar

5 September 2026 - 03:35

Kadinkes Bontang Paparkan Arah Transformasi Sistem Kesehatan

4 September 2026 - 02:37

Buaya 4 Meter Ditangkap di Kawasan Pabrik Badak LNG

3 September 2026 - 13:10

Trending di Daerah