BONTANG — Lapas Kelas IIA Bontang memastikan tidak ada kamar VIP atau blok hunian khusus bagi warga binaan tertentu. Seluruh penghuni ditempatkan berdasarkan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Kasubsi Keamanan Lapas Kelas IIA Bontang, Sarifudin, mengatakan pelayanan kepada warga binaan diberikan dengan prinsip keadilan dan tanpa diskriminasi.
“Di Lapas Kelas IIA Bontang tidak terdapat ruangan VIP atau fasilitas hunian khusus. Seluruh warga binaan menempati hunian sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku,” kata Sarifudin saat dikonfirmasi, Kamis (1/10/2026).
Menurut Sarifudin, pemenuhan hak warga binaan tetap menjadi bagian dari pelayanan Lapas. Pelaksanaannya disesuaikan dengan kondisi keamanan, ketertiban, kebersihan, serta kelayakan hunian.
Di sisi lain, persoalan yang dihadapi Lapas Bontang saat ini adalah jumlah penghuni yang jauh melampaui kapasitas.
Lapas tersebut memiliki 75 kamar hunian dengan kapasitas ideal 594 orang. Namun, jumlah warga binaan yang berada di dalamnya mencapai 1.814 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.713 merupakan pria dan 101 wanita.
Jika dibandingkan dengan kapasitas ideal, tingkat hunian mencapai sekitar 305,4 persen. Dengan demikian, terdapat kelebihan penghuni sebanyak 1.220 orang.
Tingginya jumlah penghuni membuat ruang yang tersedia harus dimanfaatkan secara bersama-sama. Pengaturannya dilakukan dengan menyesuaikan kondisi hunian yang ada.
Sarifudin mengakui situasi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi jajaran Lapas Bontang.
“Dengan kondisi overkapasitas menjadi tantangan bagi kami. Dengan 75 ruangan hunian dan jumlah warga binaan yang jauh melebihi kapasitas, kami terus berupaya mengoptimalkan ruang yang ada dengan tetap memperhatikan keamanan, ketertiban serta hak-hak dasar mereka,” ujarnya.
Meski menghadapi keterbatasan ruang, pelayanan dan pembinaan terhadap warga binaan tetap dijalankan. Sarifudin menyebut pendekatan yang dilakukan tetap mengedepankan aspek kemanusiaan.
“Pastinya Lapas terus berupaya memberikan pelayanan dan perhatian serta pembinaan secara manusiawi kepada seluruh warga binaan,” katanya.
Sarifudin menyebut persoalan kelebihan kapasitas tidak dapat dilepaskan dari kebutuhan mencari solusi dalam jangka panjang.
Jumlah penghuni yang mencapai lebih dari tiga kali kapasitas ideal membuat pengelolaan hunian harus dilakukan secara optimal. Pada saat yang sama, keamanan, ketertiban, serta pemenuhan hak dasar warga binaan tetap harus diperhatikan.
“Ini menjadi perhatian serius kami bersama untuk mencari solusi jangka panjang mengatasi persoalan kelebihan kapasitas ini,” pungkasnya. (*)
Penulis: Irwan









