Jurnalpijar.com, BONTANG – Sidang lanjutan kasus penipuan investasi ayam potong yang melibatkan Risky Widianto dan istrinya, Sri Rahayu, kembali mengungkap fakta-fakta mencengangkan. Dalam persidangan yang digelar pada Senin (14/7/2025), terkuak aliran dana dari bisnis bodong yang dijalankan pasangan suami istri itu dengan puluhan korban.
Salah satu temuan paling mencolok adalah pengakuan Sri Rahayu yang rutin menerima uang bulanan sebesar Rp20-30 juta. Tak hanya itu, terungkap pula adanya pemberian ‘uang service’ senilai Rp50 juta yang diberikan Risky kepada istrinya usai berhubungan intim.

“Uang itu di luar belanja bulanan dan shopping sang istri. Bahkan ada juga dana untuk nyawer di TikTok,” ungkap Kim Samuel, kuasa hukum korban.
Kim menambahkan, dana Rp50 juta tersebut sempat digunakan Sri Rahayu untuk melakukan saweran di aplikasi TikTok. Selain itu, dana dari para investor juga dipakai untuk menyewa artis dalam perayaan ulang tahun Sri Rahayu. Fakta-fakta ini menambah daftar panjang penyalahgunaan dana yang seharusnya digunakan untuk usaha ayam potong.
Dalam persidangan, Risky Widianto secara terbuka mengakui bahwa skema investasi yang dijalankannya merupakan skema Ponzi. Ia menyebut, keuntungan yang dibayarkan kepada investor lama berasal dari dana investor baru. Lebih mengejutkan lagi, dari total dana puluhan miliar rupiah yang dihimpun, hanya sekitar Rp300 juta yang benar-benar digunakan untuk usaha ayam potong.
“Yang dipakai buat bisnis ayam cuma Rp300 juta. Selebihnya dipakai untuk kebutuhan pribadi dan bisnis lain,” jelas Kim.
Salah satu bisnis lain yang didanai dari uang investor adalah usaha rental mobil yang dibangun pada 2022. Kim menegaskan, tindakan ini merupakan bentuk penyalahgunaan dana dan sudah memenuhi unsur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Harusnya uang itu digunakan untuk usaha ayam potong, tapi malah dialihkan ke bisnis lain. Harusnya unsur TPPU sudah terpenuhi,” tegasnya. (*)