Jurnalpijar.com, BONTANG – Pemerintah Kota Bontang memberikan kabar menggembirakan bagi para Ketua RT dan Kader Posyandu dengan mengumumkan kenaikan gaji yang akan berlaku mulai November 2025. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, dalam acara Sosialisasi Imunisasi Respon ORI Campak dan Rubela di Gedung Auditorium 3D, Kelurahan Bontang Baru, Senin (6/10/2025) malam.
“Mumpung semua Ketua RT dan Kader Posyandu hadir di sini, saya sampaikan bahwa gaji RT dan Kader akan naik bulan depan, November,” ungkap Agus Haris dalam sambutannya di hadapan para peserta acara.

Kenaikan gaji yang diberikan cukup signifikan. Gaji Kader Posyandu akan mengalami peningkatan dari Rp300 ribu menjadi Rp1 juta, sementara gaji Ketua RT naik dari Rp1,2 juta menjadi Rp2 juta. Peningkatan ini menunjukkan apresiasi pemerintah terhadap peran penting kedua kelompok ini dalam pelayanan masyarakat.
Namun, Wawali juga memberikan pesan tegas bahwa kenaikan gaji harus diimbangi dengan peningkatan kinerja. “Saya harap kinerjanya juga meningkat. Kalau tidak, ya bisa kami kembalikan seperti semula,” ucapnya dengan diselingi canda, namun tetap menekankan pentingnya akuntabilitas.
Dalam wawancara lanjutan, Agus Haris menjelaskan harapannya terhadap peningkatan kinerja para Ketua RT, khususnya dalam hal sosialisasi program pemerintah, pendataan warga, serta pengajuan bantuan dan pembangunan infrastruktur lingkungan. Sementara bagi Kader Posyandu, peningkatan gaji diharapkan dapat mendorong kualitas pelayanan kesehatan masyarakat di tingkat kelurahan.
Kebijakan kenaikan gaji ini tidak hanya terbatas pada Ketua RT dan Kader Posyandu. “Gaji pegiat agama dan guru honorer juga akan naik,” tambah Agus Haris.