Menu

Mode Gelap

Daerah

Polsek Bontang Utara Tangkap Residivis Pencurian Motor, Pelaku Pernah Gelapkan Kendaraan Teman

badge-check


					Tersangka RJ (25) usai diamankan aparat polisi. (Istimewa) Perbesar

Tersangka RJ (25) usai diamankan aparat polisi. (Istimewa)

Jurnalpijar.com, BONTANG – Polsek Bontang Utara berhasil menangkap seorang pemuda berinisial RJ (25) atas tuduhan pencurian sepeda motor. Pelaku diamankan di Jalan MH Thamrin pada Senin (13/10/2025) malam setelah tiga hari menjadi buron.

Kapolsek Bontang Utara, Iptu Lukito, atas nama Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano, menjelaskan bahwa tersangka mencuri sepeda motor milik warga di RT 26 Kelurahan Api-Api, tepatnya di Gang Permadi Jalan DI Pandjaitan. Aksi pencurian terjadi pada 10 Oktober lalu saat kendaraan korban sedang terparkir.

“Motor korban diambil, saat terparkir pada (10/10) lalu. Setelah 3 hari buron, tersangka berhasil diringkus,” ungkap Iptu Lukito.

RJ, yang merupakan warga RT 32 Kelurahan Api-Api, kini diamankan di Mapolres Bontang untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut. Menariknya, tersangka ternyata bukan pelaku pemula dalam kasus serupa. Iptu Lukito mengungkapkan bahwa ia pernah menangani kasus lain yang melibatkan RJ, yakni penggelapan sepeda motor milik temannya sendiri.

“Dulu pernah gelapkan motor juga. Tapi damai. Ini berulah lagi malah melakukan pencurian motor warga,” jelas Iptu Lukito.

Pada kasus sebelumnya, RJ dan korban sepakat untuk menyelesaikan masalah secara damai sehingga proses hukum tidak dilanjutkan. Namun, pelaku kembali mengulangi perbuatannya dengan mencuri kendaraan milik warga lain.

Atas perbuatannya, RJ dijerat dengan Pasal 363 tentang Pencurian yang mengancam hukuman penjara hingga tujuh tahun. “Kami masih dalami yah. Tersangka juga terkena jeratan penjara 7 tahun lamanya akibat perbuatannya,” pungkas Iptu Lukito. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkot Bontang Buka Pendaftaran Beasiswa UKT Rp20 Miliar untuk 2.038 Mahasiswa

15 Oktober 2025 - 05:55

Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Bontang, Belum Ada Laporan Dampak

13 Oktober 2025 - 08:25

Polres Bontang Bongkar Kasus Pencurian Kotak Amal, Pelaku Gasak Rp9,1 Juta dari Puluhan Masjid

13 Oktober 2025 - 08:17

Trending di Daerah