SANGATTA – Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kutai Timur, Pandi Widianto, menekankan urgensi keberpihakan pemerintah daerah terhadap pengusaha lokal melalui regulasi yang jelas dan tegas. Ia menilai bahwa tanpa adanya aturan yang melindungi pelaku usaha lokal, pengusaha dari luar daerah akan terus mendominasi pasar Kutim, sehingga menyulitkan pengusaha lokal untuk berkembang di wilayah mereka sendiri.
Pernyataan ini disampaikan Pandi dalam rapat bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Gedung DPRD Kutim, Rabu (22/10/2025). Menurutnya, banyak pengusaha muda Kutai Timur yang mulai menunjukkan perkembangan di berbagai sektor usaha, namun menghadapi tantangan berat karena harus bersaing dengan perusahaan luar yang memiliki modal dan pengalaman lebih besar.

“Kalau dibiarkan, pengusaha lokal kita tidak akan pernah maju. Pemerintah harus membuat regulasi yang memberi ruang dan kesempatan bagi mereka untuk tumbuh,” tegas Pandi.
Pandi memberikan contoh konkret permasalahan yang dihadapi pengusaha lokal. Dalam sejumlah proyek dan kerja sama daerah, banyak CV dari luar daerah yang mendominasi tender dan kontrak, sementara pengusaha lokal hanya menjadi penonton di wilayah mereka sendiri. Kondisi ini dinilai sangat merugikan perkembangan ekonomi lokal dan kemandirian daerah.
Oleh karena itu, ia meminta pemerintah kabupaten bersama DPRD segera menyiapkan regulasi yang memastikan adanya keberpihakan nyata terhadap pelaku usaha lokal. Regulasi ini diharapkan dapat memberikan perlindungan dan peluang yang lebih besar bagi pengusaha Kutim untuk berkembang.
“Kalau kita tidak peduli dengan pengusaha sendiri, jangan heran kalau ekonomi daerah hanya jadi tempat singgah perusahaan luar,” ungkapnya.
Pandi berharap regulasi yang akan disusun ke depan mampu mendorong kemandirian ekonomi Kutai Timur sekaligus membuka peluang seluas-luasnya bagi wirausaha muda di daerah.









