BONTANG – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, berencana melakukan evaluasi terhadap tarif retribusi kios di kawasan Stadion Bessai Berinta atau yang dikenal sebagai Lapangan Lang-Lang. Rencana peninjauan ulang ini muncul setelah banyaknya keluhan dari pedagang yang menilai tarif sewa sebesar Rp819 ribu per bulan terlalu memberatkan.
“Nanti kami evaluasi, kalau memang terlalu berat bagi pedagang, mungkin bisa diturunkan jadi sekitar Rp300 ribu. Kita lihat hasilnya nanti,” ungkap Neni, Rabu (29/10/2025).

Meski demikian, Neni menegaskan bahwa retribusi tidak dapat dihapus atau ditunda karena merupakan instruksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Setiap aset dan prasarana milik pemerintah diwajibkan memiliki dasar hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) tentang retribusi.
“Kalau tidak dijalankan atau Perdanya tidak dibuat, bisa jadi temuan. Saya maunya gratis, tapi nanti dinas bisa kena temuan, dan saya dianggap melakukan pembiaran,” jelasnya.
Sebagai kompensasi atas penerapan tarif retribusi, Pemkot Bontang berjanji akan meningkatkan fasilitas kios secara bertahap. “Nanti kami tingkatkan rolling door dan fasilitas penunjang lainnya,” ujar Neni.
Sebelumnya, para pedagang kios di Lang-Lang menyampaikan keberatan terhadap penerapan tarif baru yang akan berlaku mulai Januari 2026. Tarif ini ditetapkan berdasarkan Perda Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak dan Retribusi Daerah.
Rencana penurunan tarif dari Rp819 ribu menjadi sekitar Rp300 ribu menunjukkan responsivitas pemerintah kota terhadap aspirasi pedagang. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara kepatuhan regulasi dan kemampuan ekonomi pedagang kecil di kawasan Lang-Lang. (*)









