Menu

Mode Gelap

Daerah

Kepesertaan Aktif BPJS Kesehatan Bontang Capai 93 Persen

badge-check


					Penandatanganan Nota Kesepakatan Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) antara Pemkot Bontang dan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama Samarinda di Rumah Jabatan Wali Kota, Jumat (28/11/2025).
Perbesar

Penandatanganan Nota Kesepakatan Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) antara Pemkot Bontang dan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama Samarinda di Rumah Jabatan Wali Kota, Jumat (28/11/2025).

BONTANG – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bontang, Bakhtiar Mabe, menegaskan pentingnya penguatan sinergi antara Pemerintah Kota Bontang dan BPJS Kesehatan sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat.

Hal itu ia sampaikan usai menghadiri penandatanganan Nota Kesepakatan Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) antara Pemkot Bontang dan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama Samarinda di Rumah Jabatan Wali Kota, Jumat (28/11/2025).

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, yang turut hadir dalam agenda tersebut, menekankan bahwa kerja sama ini merupakan komitmen daerah dalam melindungi warganya.

“Sekarang sudah 5 tahun kita melakukan MoU sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Bontang dalam melindungi masyarakatnya terhadap pelayanan kesehatan BPJS/KIS,” ujarnya.

Pemkot, lanjutnya, telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp24 miliar untuk 54.000 peserta dengan capaian UHC 100,11 persen. Selain itu, ia menyebut peningkatan tren kepesertaan aktif yang kini mencapai 93 persen menjadi bukti komitmen pelayanan.

“Kalau ada yang mandiri kemudian tidak sanggup bayar, kita daftarkan bisa langsung aktif. Ini keunggulan Kota Bontang,” tuturnya.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Jurnal Pijar (@jurnalpijar)

Neni menyoroti tingginya akses layanan kesehatan akibat kemudahan BPJS, sehingga pemkot mendorong percepatan layanan di fasilitas kesehatan, termasuk rencana membuka beberapa Puskesmas selama 24 jam dan penambahan rumah sakit baru.

Sementara itu, Bakhtiar Mabe menjelaskan bahwa Dinkes telah menjalankan fungsi pengawasan melalui mekanisme Binwasdal untuk memastikan seluruh rumah sakit memberikan pelayanan tanpa diskriminasi.

“Kita mengawasi seluruh rumah sakit sebagai orang tuanya Dinas Kesehatan. Kalau hubungan kita bagus dengan rumah sakit, apa pun yang kita minta pasti dipenuhi,” terangnya.

Menanggapi peserta BPJS yang tidak aktif, Bakhtiar mengakui hal tersebut masih menjadi pekerjaan rumah. Saat ini kepesertaan aktif Bontang berada di angka 93,24 persen, sementara target Universal Health Coverage (UHC) Award mensyaratkan minimal 95 persen.

“Masih ada yang harus kita lacak, ke mana mereka itu perginya,” ujarnya.

Ia menyebut peserta mandiri sebagai segmen dengan tingkat ketidakaktifan tertinggi, umumnya karena kendala pembayaran. Perpindahan domisili tanpa pembaruan data juga menjadi penyebab lain menurunnya keaktifan peserta.

Melalui pembaruan MoU ini, Dinkes Bontang berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan fasilitas kesehatan dapat terus diperkuat agar layanan kesehatan semakin merata dan mudah diakses seluruh masyarakat. (ADV/Ra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Heri Keswanto Dilantik Jadi Ketua BPC Kompak Bontang, Ajak Warga Asal Pangkep dalam Pembangunan

20 Desember 2025 - 05:35

Pemkot Bontang Teken 3 Kerja Sama Strategis Terkait Pertanahan, Balai Permasyarakatan dan BPJS Kesehatan

17 Desember 2025 - 02:49

Jelang Natal, Harga Komoditas Pasar Alami Kenaikan di Bontang

16 Desember 2025 - 10:38

Trending di Daerah