BONTANG – Sekitar 100 guru PNS di Bontang diperkirakan akan memasuki masa pensiun pada 2026.
Angka ini menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang terkait kemungkinan terjadinya kekosongan guru di sekolah negeri.
Kepala Disdikbud Kota Bontang, Abdu Safa Muha, menyebutkan, tantangan terbesar saat ini adalah larangan rekrutmen guru honorer yang tercantum dalam Undang-Undang ASN.
Sebelumnya, pengangkatan honorer menjadi solusi cepat untuk mengganti guru yang pensiun.
“Dulu kami bisa menutup kebutuhan guru melalui honorer. Sekarang opsi itu hilang karena aturan pusat melarang rekrutmen honorer di daerah,” ujarnya, Rabu (19/11/2025).
Abdu menambahkan, mekanisme rekrutmen CPNS maupun PPPK yang ada saat ini tidak cukup cepat untuk menutupi kekosongan.
Pasalnya, proses seleksi hingga guru resmi berstatus CPNS bisa memakan waktu hingga satu tahun, sementara jumlah guru pensiun setiap tahunnya cukup signifikan.
“Bahkan jika pembukaan rekrutmen CPNS dan PPPK disetujui, jumlah guru yang pensiun tiap tahun tetap menjadi persoalan,” jelasnya.
Adapun upaya yang dilakukan adalah dengan mengajukan surat resmi ke pemerintah pusat. Mereka meminta adanya toleransi atau opsi kebijakan alternatif agar daerah tetap bisa memenuhi kebutuhan tenaga pengajar.
“Kami berharap ada kelonggaran dari Kementerian Pendidikan, sehingga kebutuhan guru bisa segera terpenuhi dan layanan pendidikan tetap berjalan lancar,” pungkasnya.









