Bontang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang menetapkan total daya tampung Sekolah Dasar (SD) tahun ajaran 2026/2027 mencapai 2.260 siswa. Angka ini menjadi sorotan utama dalam pelaksanaan penerimaan murid baru tahun ini. Kuota tersebut tersebar di 30 sekolah negeri di seluruh wilayah kota.
Besarnya jumlah daya tampung ini disusun berdasarkan kebutuhan riil di lapangan. Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas), Nuryadi Bachtiar, menyebut perhitungan dilakukan secara terukur. Pemerintah ingin memastikan seluruh anak usia sekolah bisa tertampung.
Dalam rincian distribusi, setiap sekolah memiliki kapasitas berbeda. Rata-rata satu rombongan belajar (rombel) menampung 28 hingga 32 siswa. Dengan skema ini, total akumulasi mencapai ribuan kursi yang tersedia.
Beberapa sekolah bahkan mampu menampung lebih dari 100 siswa dalam satu tingkat. Hal ini dimungkinkan karena adanya tiga hingga empat rombel di sekolah-sekolah tertentu. Kondisi tersebut umumnya terjadi di kawasan dengan jumlah pendaftar tinggi.
“Penentuan rombel sudah melalui perhitungan matang agar tidak terjadi penumpukan siswa,” katanya, Jumat (10/4/2026).
Jika ditotal, sekolah besar dapat menampung antara 84 hingga 128 siswa per tingkat. Angka ini menjadi bagian penting dalam menopang total daya tampung kota. Strategi ini juga untuk mengantisipasi lonjakan jumlah pendaftar setiap tahunnya.
Sementara itu, terdapat pula sekolah dengan daya tampung lebih kecil. Beberapa hanya memiliki satu rombel dengan kapasitas sekitar 28 hingga 32 siswa. Sekolah-sekolah ini umumnya berada di wilayah dengan jumlah penduduk lebih sedikit.
Meski terjadi perbedaan kapasitas, total 2.260 siswa tetap menjadi acuan utama. Distribusi dilakukan dengan mempertimbangkan zonasi dan ketersediaan ruang kelas. Pemerataan akses pendidikan tetap dijaga dalam kebijakan ini.
Dengan jumlah daya tampung yang mencapai ribuan siswa tersebut, Disdikbud optimistis seluruh calon murid dapat terakomodasi. Masyarakat diimbau memanfaatkan kuota yang tersedia sesuai jalur penerimaan.
“Transparansi dan pemerataan menjadi kunci utama dalam pelaksanaan tahun ini,” tutupnya. (*)
Penulis : Mirah Hayati









