BONTANG – Pemerintah Kota Bontang diminta segera mengajukan audiensi Pemprov Kalimantan Timur terkait kejelasan status kewenangan pengelolaan pulau wisata Beras Basah. Pembahasan ini muncul dalam rapat bersama antara Komisi B DPRD Kota Bontang dan Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) Bontang, Selasa (12/5/2026).
Wakil Ketua Komisi B DPRD Bontang, Winardi Jamain meminta pemkot melalui Dispopar Bontang segera memperjelas status kepemilikan dan kewenangan pengelolaan pulau wisata tersebut ke Pemprov Kaltim.
Menurutnya, kepastian status itu penting agar tidak menimbulkan persoalan administratif maupun pengelolaan wisata di kemudian hari. Terlebih, Pulau Beras Basah menjadi salah satu destinasi unggulan yang memiliki potensi besar mendukung sektor pariwisata daerah.
Ia menegaskan Komisi B tidak menolak apabila pengelolaan destinasi wisata tersebut nantinya melibatkan pihak ketiga. Namun, keterlibatan investor ataupun pengelola swasta harus tetap mengakomodasi masyarakat lokal.
Winardi menekankan, masyarakat sekitar tidak boleh hanya menjadi penonton di daerah sendiri. Keterlibatan warga lokal dianggap penting agar manfaat ekonomi dari sektor wisata dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Bontang.
“Komisi B tidak menolak jika dikelola pihak ketiga, tapi harus melibatkan masyarakat lokal,” tegasnya.
Pembahasan terkait pengelolaan Pulau Beras Basah belakangan menjadi perhatian karena kawasan tersebut dinilai memiliki potensi besar meningkatkan pendapatan daerah dan sektor ekonomi masyarakat. (*)









