BONTANG – Lonjakan tagihan air bersih dikeluhkan warga RT 16, Kelurahan Tanjung Laut, khususnya di Gang Kerapu 3. Salah satu warga menyebut pembayaran yang biasanya berkisar Rp300 ribu pada Februari, naik menjadi Rp600 ribu di Maret, hingga tembus Rp1.090.000 pada April 2026 untuk empat petak kontrakan.
Kondisi ini menarik perhatian Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke wilayah Loktuan pada Selasa (14/4/2026). Sidak dilakukan untuk menindaklanjuti laporan warga terkait membengkaknya tagihan air pasca penyesuaian tarif per April.
Dalam peninjauan tersebut, Agus Haris menemukan bahwa tingginya tagihan dipicu oleh penggunaan satu meteran air untuk empat unit kontrakan sekaligus. Akumulasi pemakaian air pun tercatat tinggi, bahkan melebihi 100 meter kubik.
“Ini kita cek sama-sama kenapa ada warga yang membayarnya tinggi. Apakah ada masalah di keran atau faktor lain. Ternyata satu meteran dipakai empat pintu,” ujarnya.
Ia menilai, penggunaan satu meteran untuk beberapa unit hunian membuat perhitungan tarif menjadi tidak proporsional. Terlebih jika total pemakaian masuk dalam kategori tinggi, maka tarif yang dikenakan juga ikut meningkat.
Sidak tersebut turut didampingi Direktur Perumda Tirta Taman, Suramin. Dalam kesempatan itu, pemilik kontrakan mengakui belum memahami bahwa penggunaan meteran bersama dapat berdampak pada kategori tarif yang lebih tinggi.
Suramin menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan solusi dengan memfasilitasi pemecahan meteran air untuk masing-masing unit. Langkah ini diharapkan dapat membuat tagihan lebih adil dan sesuai dengan pemakaian tiap penghuni.
“Sudah kami jelaskan dan kami fasilitasi untuk pecah meteran, supaya tidak lagi membengkak,” kata Suramin.
Dengan adanya temuan ini, pemerintah mengimbau masyarakat, khususnya pemilik kontrakan, untuk menggunakan meteran air secara terpisah guna menghindari lonjakan tagihan di masa mendatang. (*)
Penulis : Mirah Hayati









