jurnalpijar.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Timur Rizali Hadi memimpin langsung pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional ahli madya, ahli muda, ahli pertama, serta terampil di lingkungan Pemkab Kutim pada Jumat (4/9/2026) pagi di halaman Kantor BKPSDM Kutim.
Mewakili sambutan Bupati Kutim, Rizali Hadi menekankan bahwa pelantikan ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan instrumen strategis untuk menata ulang kualitas sumber daya aparatur agar lebih adaptif dan produktif.
“Pejabat fungsional sebagai motor penggerak keahlian teknis dituntut untuk senantiasa mengedepankan integritas, kedisiplinan, serta menghadirkan inovasi nyata yang langsung dirasakan oleh masyarakat,” ujar Rizali Hadi.
Rizali Hadi menyampaikan bahwa penataan karier aparatur kini sepenuhnya bertumpu pada sistem merit dan manajemen talenta. Pemerintah daerah menutup rapat praktik-praktik subjektif dalam promosi jabatan.
“Tidak ada lagi titipan atau permohonan personal untuk mendapatkan jabatan tertentu. Semua harus berbasis pada kompetensi, kinerja, dan sistem yang berlaku,” paparnya.
Selain pengembangan karier, Sekdakab juga memaparkan tantangan fiskal daerah akibat menurunnya kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Guna menjaga kesinambungan layanan dan operasional pemerintahan, Pemkab Kutim memberlakukan kebijakan efisiensi ketat, termasuk penerapan kerja dari rumah setiap hari Jumat untuk menghemat fasilitas perkantoran.
Meskipun menghadapi tantangan fiskal, pemerintah daerah tetap menaruh perhatian terhadap kesejahteraan pegawai. Rizali Hadi mengungkapkan bahwa Bupati Kutim telah menginstruksikan penghitungan kembali Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk tahun anggaran mendatang, disesuaikan dengan ruang fiskal daerah dan aturan persentase belanja pegawai.
Langkah ini diharapkan mampu mendongkrak motivasi kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), yang pada gilirannya menggerakkan pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). (*)









