Menu

Mode Gelap

Nasional · 3 Jun 2024

Mobil Anak SYL Disita KPK, Ditemukan di Wilayah Bandung


					Mobil Anak SYL Disita KPK, Ditemukan di Wilayah Bandung Perbesar

Jakarta, jurnalpijar.com —

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mobil milik putra mantan Menteri Pertanian Suhral Yasin Limpo (SYL) dan anggota DPR Nise Dame Indra Chanda Theta.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fakhri mengatakan, tim penyidik ​​KPK telah menyita mobil Toyota Innova Venturer 2.0 A/T kemarin.

Ali melalui keterangan tertulis mengatakan, “Kendaraan tersebut ditemukan di kawasan Kota Bandung dan diduga dibeli dengan menggunakan identitas pihak lain kemudian dimiliki untuk menghilangkan tanda pemilik aslinya.” dalam keterangan tertulisnya, Jumat. 31/5).

Berdasarkan laporan penangkapan, kata Ali, kendaraan tersebut disita dari Andrachonda Takht. Menurut Ali, penyidik ​​akan memeriksa silang beberapa saksi terkait SYL dalam kasus dugaan TPPU.

“Setelah itu, kami akan segera mengkonfirmasi kepada para saksi dan tersangka SYL untuk melengkapi berkas perkara pengusutan dugaan TPPU,” kata Ali. kata Ali.

Saat ini, SYL juga sedang diproses oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Dugaan Pencucian Uang (TPPU). Kasus ini masih dalam penyelidikan.

Sebelumnya, Kementerian Pertanian telah memberikan dana kepada Indrachanda Theta untuk pembelian mobil merek Toyota Innova senilai $500 juta.

Hal itu terungkap usai kasus penggelapan dan penerimaan denda di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipcor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang dilakukan oleh Arif Sepian, pejabat aktif Kementerian Pertanian bidang jasa dalam negeri. ), Senin (29/4) lalu.

Dalam kesempatan tersebut, juri membacakan pesanan pembelian mobil anak SYL.

Arif mengaku mengambil uang dari Eselon I Kementerian Pertanian untuk membeli mobil tersebut. Namun, Inspektur Jenderal Departemen Keamanan (Inspektur Jenderal) tidak menyumbangkan uang tersebut.

Hakim pun memeriksa pihak penerima mobil Innova tersebut. Mobil tersebut dikirim ke rumah pribadi anak SYL di Lubik Bliss, Jakarta Selatan. Arif mengaku sudah membayar penuh mobil tersebut.

SYL didakwa menerima suap Rp 44.546.079.044 dan suap Rp 40.647.444.494 selama periode 2020-2023.

Kejahatan tersebut dilakukan SYL bersama dua terdakwa lainnya, yakni Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Saagono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementerian Pertanian Muhammad Hatta. (pop/fra)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satgas Beber Data Judi Online: Jabar Terbanyak, 7 Selebgram Ditangkap

20 September 2024 - 06:16

Disdik Depok: Wensen School Tak Punya Izin Daycare, Hanya KB

19 September 2024 - 07:15

KPU Klaim Tak Sewa Pesawat Jet untuk Distribusi Logistik Pilkada 2024

17 September 2024 - 15:14

Trending di Nasional