Menu

Mode Gelap

Hiburan · 26 Jun 2024

Kronologi Tiko Suami BCL Dilaporkan Eks Istri Soal Dugaan Penggelapan


					Kronologi Tiko Suami BCL Dilaporkan Eks Istri Soal Dugaan Penggelapan Perbesar

Jakarta, jurnalpijar.com —

Suami Bunga Sitra Lestari (BCL) Tiko Aryawardhana dilaporkan ke polisi karena mencuri uang. Mantan istri Tiko melapor ke Metro Jakarta Selatan dengan inisial AW.

AKBP Bintoro, Kasat Reskrim Polda Metro Jaya Selatan, mengatakan laporan tersebut sudah diterima dan sedang diselidiki.

“Iya betul [suami BCL dilaporkan], saat ini masih berjalan dan masuk tahap penyidikan,” kata Bintoro saat dikonfirmasi, Selasa (4/6).

Kuasa hukum AW, Leo Siregar mengungkapkan, dugaan pencurian bermula saat kliennya dan Tico mendirikan perusahaan tersebut pada 2015. Perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) bergerak di bidang industri makanan dan minuman.

AW menjabat komisaris perseroan, sedangkan Tico menjabat direktur. Namun, menurut Leo, seluruh modal mendirikan perusahaan berasal dari pelanggannya.

Leo kemudian mengatakan AW bersikap pasif dan tidak banyak mencampuri urusan perusahaan. Hal ini memberikan Tiko kewenangan yang luas dalam mengelola perusahaan, termasuk urusan keuangan.

Situasi ini dituding menjadi celah pencurian uang bagi Tico. Dugaan itu muncul saat AW mendapat informasi dari Tico bahwa perusahaannya akan tutup pada 2019.

“Iya, ini badan yang tidak diawasi, yang kami duga menjadi celah bagi yang diberitahu untuk melakukan tindakan jahat yang pada akhirnya akan merugikan perusahaan,” kata Leo.

“Klien kami dari dulu tahu usahanya lancar, tapi tiba-tiba tahun 2019 Tico bilang tutup usahanya karena tak sanggup bayar sewa. Wah, aneh,” ujarnya.

Pada tahun 2021, kecurigaan terhadap penculikan semakin meningkat. AW, kata Leo, menemukan dua dokumen P&L (untung dan rugi) yang aneh.

Saat kedua dokumen tersebut dibandingkan, AW disebut menemukan dugaan perusahaan memalsukan laporan untuk menyembunyikan posisi keuangan sebenarnya.

Leo AW kemudian melakukan audit investigasi dan menemukan telah digunakan sebanyak Rp6,9 miliar yang belum jelas penggunaannya.

Dari situ klien kami melakukan audit investigatif melalui auditor independen dan menemukan temuan penggunaan dana sebesar Rp6,9 miliar yang belum diketahui penggunaannya, kata Leo.

Dan karena tidak adanya itikad baik dari pihak yang bersangkutan untuk memberikan penjelasan dan penjelasan, maka klien kami melaporkan kejadian tersebut ke polisi, lanjutnya.

Namun tuntutan uang Rp6,9 miliar dari pengacara AW telah diklarifikasi polisi. AKBP Bintoro, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, mengatakan jumlahnya tidak mencapai Rp6,9 miliar.

Angka terakhir diperoleh setelah polisi mewawancarai lima saksi dan melakukan audit eksternal terhadap biaya yang ditanggung korban dalam kasus tersebut.

Namun polisi tidak membeberkan jumlah kerugian terkini karena baru akan diketahui di kemudian hari.

“Hasil audit yang akan kita gunakan saat ini di laporan polisi adalah Rp 6,9 miliar, tapi setelah kita cek di luar tidak datang, nanti kita sampaikan saat kita terbitkan kembali,” kata Bintoro. (frl/akhir)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pam Pam Shaggydog Meninggal Dunia

20 September 2024 - 12:16

Daftar 11 Pemeran Baru di One Piece Live Action Season 2

19 September 2024 - 22:19

Mengulik Peran Media Beri Ruang untuk Perempuan dan Disabilitas

19 September 2024 - 20:14

Trending di Hiburan