Jakarta, jurnalpijar.com —
Seorang warga negara Indonesia (WNI) menjadi tersangka di Jepang setelah mendarat di Negeri Sakura pada Senin (6/10).
Kasus ini menjadi populer di media sosial setelah seorang netizen membagikan rekaman orang hilang di halaman Facebook “Backpacker International”. Postingan tersebut menyebutkan WNI Revi Cahya Widi Suvisiun kehilangan kontak sesaat setelah tiba di Jepang.
Berdasarkan informasi, Revi tidak bisa dihubungi setelah keluar dari imigrasi Jepang. Berdasarkan rekaman akun yang mengaku sebagai kakak laki-lakinya, Revy juga mengatakan bahwa adiknya juga tidak check-in di hotel.
“Jika ada yang bertemu dengannya tolong beri tahu saya saudari karena ini sangat tidak biasa, dia tidak pernah seperti ini, tidak ada kontak selama lebih dari 24 jam,” bunyi kutipan dari postingan tersebut.
Berdasarkan kronologi yang beredar di media sosial, awalnya Revy diketahui berencana berangkat ke Jepang bersama temannya yang ditemuinya melalui media sosial. Sebelum ke Jepang, keduanya terlebih dahulu ke Kuala Lumpur, Malaysia.
Dikisahkan, pacar Revy tiba-tiba membatalkan rencananya pergi ke Jepang dan malah singgah di Hong Kong. Revi dikabarkan melanjutkan perjalanannya ke Jepang hingga tiba di Kansai dengan membawa izin mendarat.
Namun kemudian Devi kehilangan kontak hingga hari ini. Teman yang awalnya ingin ke Jepang bersama Revy tidak berhasil sama sekali.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Judah Nugraha mengatakan, Konsulat Jenderal Indonesia (KJRI) di Osaka telah menerima laporan keberadaan WNI tersebut.
“KJRI Osaka telah mendapat informasi keberadaan WNI yang diduga saudara perempuan Revi Cahya Widi Suvisiun di Jepang. KJRI Osaka saat ini sedang mencari informasi nomor kontak keluarga untuk perlindungan lebih lanjut,” kata Judha dalam keterangan tertulis yang dikonfirmasi CNIndonesia.com.
Namun Yehuda tak merinci kronologi hilangnya Reva. Dia juga tak merinci apakah kedatangan Revy itu dipastikan atau tidak.
“Sementara itu, informasi itu bisa disebarluaskan,” kata Judah. (blq/rds)
Tinggalkan Balasan