Menu

Mode Gelap

Teknologi · 14 Jul 2024

Brain Cipher Tepati Janji, Kunci Data PDNS Sudah Diserahkan


					Brain Cipher Tepati Janji, Kunci Data PDNS Sudah Diserahkan Perbesar

Jakarta, jurnalpijar.com —

Pihak yang mengaku telah meretas Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya, geng ransomware Brain Cipher, menepati janjinya untuk memberikan kunci gratis untuk membuka (mendekripsi) data yang dikunci ransomware.

Perusahaan keamanan siber Singapura, Stealthmole, mengungkap kabar tersebut. Dalam unggahan X-nya, Stealthmole menyatakan bahwa kelompok Brain Cipher membagikan kunci secara gratis.

“Brain Cipher membagikan kunci dekripsi secara gratis,” tulis Stealthmole di Twitter pada Rabu (3/7).

File yang diunggah juga menyertakan tangkapan layar unggahan Brain Cipher yang tampaknya merupakan nama akun forum gelap. Mereka juga menerbitkan pernyataan lain tentang sisi gelap.

“Mereka merilis pernyataan lain di halaman web gelap mereka yang menjawab tujuh pertanyaan umum. Ini termasuk alasan penyerangan terhadap pusat data dan berterima kasih kepada masyarakat Indonesia atas kesabaran mereka,” ujarnya.

Dalam postingan forum, akun gelap tersebut juga membagikan instruksi untuk mengunduh kunci dari data terenkripsi. Mereka mengaku peretasan ini dilakukan mereka tanpa keterlibatan pihak manapun.

Mereka juga menegaskan akan menunggu persetujuan dari pemerintah Indonesia untuk memastikan kunci yang mereka berikan secara gratis akan berfungsi. Setelah disetujui, data Anda akan dihapus selamanya.

Namun Brain Cipher mengancam akan merilis data tersebut jika pemerintah berpura-pura memulihkan data tersebut secara mandiri atau dengan bantuan pihak ketiga tanpa menggunakan alat dekripsi yang mereka hadirkan.

“Jika pihak lain (pemerintah Indonesia) menyatakan telah memulihkan data secara mandiri atau dengan bantuan pihak ketiga, kami akan merilis data tersebut,” kata mereka dalam bahasa Inggris.

PDNS 2 telah lumpuh sejak 20 Juni karena serangan ransomware, atau teknik peretasan yang melibatkan pembobolan sistem dan mengunci data di dalamnya. Akibat serangan ini, sebagian besar data di pusat data yang ditempati 282 entitas pemerintah pusat dan daerah terkunci dan hingga saat ini tidak dapat dipulihkan.

Pemerintah mengatakan pelaku meminta uang tebusan sebesar $8 juta atau sekitar Rp 131 miliar untuk membuka kunci tersebut. Namun Komifo menegaskan tidak akan membayar uang tebusan tersebut.

Belakangan, terduga pelaku peretasan PDNS 2 Surabaya, komplotan ransomware Brain Chiper, mengaku menawarkan dekripsi gratis atas data yang dikunci ransomware. (tim/dmi)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Risau Ancaman Starlink, China Bakal Buat Konstelasi Satelit Tandingan

20 September 2024 - 15:15

Teori Konspirasi Penembakan Trump Viral di X saat Musk Akui Dukungan

19 September 2024 - 04:14

Daftar Daerah Terancam Cuaca Ekstrem Saat Kemarau Mulai Menyapa

18 September 2024 - 21:15

Trending di Teknologi