Jakarta, jurnalpijar.com —
Dinas Komunikasi dan Informatika (BAKTI) dan pemerintah daerah (Pemda) di 30 wilayah Indonesia menandatangani dokumen sewa lahan Base Transceiver Station (BTS) BAKTI yang belum diputuskan, dilakukan bersamaan. oleh Direktur Eksekutif BAKTI, Fadhilah Mathar. di Makassar, Kamis (18/7).
Ke-30 kabupaten tersebut adalah Paniai, Deiyai, Pulau Taliabu, Seram Barat, Melawi, Nunukan, Lamandau, Nias Barat, Kaimana, Boven Digoel, Tambrauw, Sorong, Halmahera Barat, dan Pulau Morotai.
Dengan demikian, Kabupaten Kupang, Flores Timur, Timor Tengah Utara, Alor, Buru, Maluku Barat Daya, Maluku Tenggara, Puncak Jaya, Sorong Selatan, Jayawijaya, Raja Ampat, Seram Timur, Manokwari, Maluku Tengah, Donggala, dan Buol.
Tanda tangan Manajer TI Bidang Masyarakat dan Pemerintah BAKTI ini merupakan langkah penting agar seluruh tahapan pembangunan BTS dapat terlaksana dengan lancar, termasuk berbagai permasalahan terkait negara, seperti kepemilikan tanah dan lingkungan hidup. .
“Pembangunan BTS itu berbeda dengan internet, untuk membangun BTS kita membutuhkan tanah makanya ada perjanjian ini. Beda dengan internet, tidak ada tanah tapi harus dipastikan yang dibangun adalah tempat yang ada. tidak ada akses internet, kami tidak punya broadband atau listrik,” kata Fadhila.
Sejauh ini, kata Fadhilah, 30 pemda yang berjanji membantu kerja BAKTI telah disetujui melalui dokumen pinjaman tanah yang telah disiapkan.
Untuk itu, Fadhilah meminta dukungan pemerintah daerah untuk mengajukan permohonan lokasi pembangunan yang valid. Pasalnya, pembangunan BTS membutuhkan biaya yang tidak sedikit, terutama di kawasan force majeure yang penuh permasalahan bagi pekerja.
“Dengan berat hati kami mohon maaf atas rencana pemindahan BTS ke kawasan force majeure karena tidak ada jaminan keamanan. Dan dari 623 BTS yang berada di kawasan force majeure tersebut, sebanyak 140 BTS,” lanjut Fadhilah.
Melalui langkah ini, Fadhilah memastikan tidak ada satupun kantor pusat yang memiliki akses internet. Selain itu, pada tahun 2024 BAKTI akan membuat 20 ribu titik akses Internet pada layanan publik dengan menggunakan RTGS (Remote Ground Generation) SATRIA-1.
Menurut Fadhilah, RTGS dapat menerapkan digitalisasi untuk memberikan pelayanan publik yang efisien dan efektif.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo memberikan kewenangan kepada BAKTI Kominfo untuk membangun telekomunikasi. Dari samping, pembangunan BTS merupakan salah satu pilar utama program pemerataan infrastruktur telekomunikasi.
Melalui kerja sama pemerintah daerah dan kota, BAKTI berhasil membangun 1.682 BTS 4G USO dan 4.995 BTS 4G dari target 5.618 lokasi.
(tertawa)
Tinggalkan Balasan