Jakarta, jurnalpijar.com —
Ali Moktar Ngabalin, Kepala Staf Ahli Kantor Staf Presiden (KSP), menampik aspek “feminin” Presiden Joko Widodo mengganti Pj Gubernur Sumut dengan Pj Gubernur Sumsel.
“Pergantian gubernur itu soal aturan, karena petugas itu mencalonkan diri dalam pemilihan gubernur, jadi tidak ada kaitannya dengan persoalan anak perempuan atau siapa calon gubernurnya.” kata Ngabalin saat dihubungi, Minggu (23/6).
Ngabalin menegaskan, proses penggantian tersebut sejalan dengan administrasi pemerintahan yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Selebihnya, Presiden memang fokus menyelesaikan beberapa proyek strategis nasional yang akan segera selesai. Tidak ada unsur politik dalam pemilihan gubernur, ujarnya.
“Petugas bergilir sudah banyak pengalaman melayani masyarakat yang dipimpinnya, dan ketika tiba waktunya kembali ke instansi induk mereka sudah mempunyai banyak pengalaman karena tidak semua petugas mempunyai pengalaman dan tidak bisa melayani masyarakat yang dipimpinnya.” Engabalin menambahkan.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menggantikan Hasanuddin dengan Agus Fatoni sebagai Pj Gubernur Sumut. Sebelumnya, Agus Fatoni menjabat sebagai Pj Gubernur Sumatera Selatan (Samsel).
Kepala Bidang Otonomi Daerah Setda Sumut Harianto Buterbuter membenarkan perubahan tersebut.
“Iya, begitulah yang diberitakan (Agus Fatoni menjadi Pj Gubernur Sumut),” kata Harianto Buter-Buter saat dihubungi, Sabtu (22/6).
Upacara pembukaan dilaksanakan di lantai tiga Gedung C Kementerian Dalam Negeri (SBP) Jakarta Pusat. Upacara pembukaan dijadwalkan pada Senin (24/6) pukul 15.30 WIB.
Dalam surat Undangan Pelantikan yang diterima, Surat Undangan Pelantikan No: 100.2.1.3/2817/S.J. Tiga penjabat gubernur akan ditunjuk.
Ketiganya adalah Pj Gubernur Sumut, Pj Gubernur Sumsel, dan Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB). Hasanuddin dikabarkan akan menggantikan Lalu Geeta Ariadi sebagai Pj Gubernur NTB.
(lna/ugo)
Tinggalkan Balasan