Menu

Mode Gelap

Hiburan · 29 Agu 2024

Bocoran Soal Perempuan yang Ditangkap Bersama Virgoun di Kosan


					Bocoran Soal Perempuan yang Ditangkap Bersama Virgoun di Kosan Perbesar

Jakarta, jurnalpijar.com —

Polisi telah mengidentifikasi seorang wanita tak dikenal yang bersama Kanyaka di asrama musisi pada pukul 1 dini hari, diduga kecanduan narkoba.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawini Panjioga mengatakan, Jumat (21/6) seorang VTP bernama Vergon ditangkap pada Kamis (20/6) dari sebuah kos di kawasan Ampera, Jakarta Selatan pada pukul 01.00 WIB.

Saat penggerebekan, Virgin sedang bersama seorang wanita dan terdapat barang bukti berupa sabu.

“Yang pertama laki-laki berinisial VTP oleh musisi dan kedua perempuan bernama PA,” kata Panjioga. Saat ditanya apakah Panjioga itu publik figur, dia menjawab, “(PA) bukan (publik figur).”

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita satu klip sabu dan alat bantu hisap. Polisi mengatakan penangkapan itu terjadi setelah Virgaun diduga menggunakan zat ilegal.

Hasil urinalisis Virgin dan PA juga membenarkan dugaan tersebut. Penyanyi bernama asli PA itu dinyatakan positif menggunakan sabu, kata polisi.

Perawan dan wanita misterius itu tidak melakukan perlawanan apa pun saat mereka ditahan polisi, kata polisi. Mereka masih dalam penyelidikan.

“Satu hari saja, kita punya waktu 3 x 24 jam untuk memeriksa dua orang tersangka. Statusnya akan ditingkatkan menjadi tersangka atau tidak,” kata Panjioga, dilansir Detikhot.

“Saat rilis ini, kami masih melakukan pendalaman. Jadi kami berharap teman-teman bersabar karena penyidikan masih berjalan dan kami akan menelusuri siapa pemberi sabu kepada kedua pria yang diamankan tersebut,” sambungnya.

Virgo ditangkap polisi pada akhir Mei 2024, dan mantan istri Virgo, Inara Rusli, mengaku masih menunggu sang musisi menepati janjinya untuk melaporkan dirinya ke polisi.

Inara Rusli putus dengan pemberitaan perselingkuhan yang dilakukan Virginon dan Terry Anissa sebelumnya. Sementara itu, Virgin melaporkan Inra Rusli diduga mengakses dan menyebarkan informasi pribadi secara ilegal.

Keduanya sepakat untuk berdamai dengan Kanyaka dan saling menyampaikan laporan. Mereka menandatangani berita acara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan mencatatnya di hadapan notaris. (grup/akhir)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Daftar 11 Pemeran Baru di One Piece Live Action Season 2

19 September 2024 - 22:19

Mengulik Peran Media Beri Ruang untuk Perempuan dan Disabilitas

19 September 2024 - 20:14

5 Rekomendasi Film Akhir Pekan, Despicable Me 4 hingga Sekawan Limo

19 September 2024 - 16:15

Trending di Hiburan