Menu

Mode Gelap

Nasional · 8 Sep 2024

Bendera Pusaka-Naskah Proklamasi Dikirab Kembali ke Jakarta dari IKN


					Bendera Pusaka-Naskah Proklamasi Dikirab Kembali ke Jakarta dari IKN Perbesar

Jakarta, jurnalpijar.com —

Bendera pusaka Merah Putih beserta teks proklamasi akan dikembalikan hari ini, Sabtu (31/8), dan disimpan di Jakarta dari Ibu Kota Negara (IKN).

Bendera dan teks proklamasi dibawa ke IKN dalam rangka HUT RI ke-79 pada 17 Agustus 2024.

Dikutip dari akun Instagram Pemprov DKI Jakarta, @dkijakarta, karnaval akan digelar pada pukul 14.00 WIB. Untuk memeriahkan aksi tersebut, Pemprov akan menyiapkan serangkaian panggung hiburan di sekitar kawasan Monumen Nasional (Monas).

“Ayo semangat dan ajak seluruh sanak saudara untuk meramaikan acara tersebut,” demikian bunyi postingan di akun tersebut.

[Gambas: Instagram]

Transmisi yang sama menyebutkan jalur karnaval adalah Bandara Halim Perdana Kusuma, Jalan Halim Perdana Kusuma, Tol Cawang Lewan, Persimpangan Semanggi, Bundaran Hotel Indonesia.

Selanjutnya prosesi akan melintasi Sarinah Patung Kuda Jalan Medan Merdeka Selatan dan masuk Monas melalui Gerbang Lintas Tenggara Monas di depan Kedutaan Besar AS atau Gerbang Gambir.

Parade selanjutnya akan dilanjutkan ke sisi timur Monas dan memasuki cawan Monas, tempat disimpannya bendera pusaka dan teks proklamasi.

Hindari kawasan Monas

Untuk mengantisipasi kemacetan, polisi meminta warga menghindari kawasan Monas hari ini.

Melansir Antara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kompol Ade Ary Syam mengatakan warga sebaiknya menggunakan jalur alternatif di sekitar Monas.

Masyarakat menggunakan jalan tersebut untuk menghindari kawasan dan mencari jalur alternatif untuk menghindari kemacetan, kata Ade Ary Syam di Jakarta, Sabtu (31/08).

Menurut dia, karnaval dimulai sekitar pukul 13.00 WIB dari Bandara Halim Perdana Kusuma Jakarta Timur.

Sebanyak 40 anggota staf gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP dikerahkan untuk pengamanan di kawasan Monas.

Rekayasa lalu lintas siap jika kemacetan tak terhindarkan.

Untuk pertama kalinya, benda bersejarah nasional ini digunakan dalam prosesi resmi kenegaraan di luar ibu kota, Jakarta. Usai upacara di IKN, duplikat bendera dan teks proklamasi harus dikembalikan ke tempat penyimpanan di Monas. (semut/asam)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satgas Beber Data Judi Online: Jabar Terbanyak, 7 Selebgram Ditangkap

20 September 2024 - 06:16

Disdik Depok: Wensen School Tak Punya Izin Daycare, Hanya KB

19 September 2024 - 07:15

KPU Klaim Tak Sewa Pesawat Jet untuk Distribusi Logistik Pilkada 2024

17 September 2024 - 15:14

Trending di Nasional